• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Kios Obat Golongan G Meresahkan Warga, Polsek Cicurug Gerebek Kios Penjual Obat Keras Golongan G di Benda

    NUSANTARA NEWS
    Minggu, 25 Januari 2026, 08.42.00 WIB Last Updated 2026-01-25T01:42:07Z

     


    NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Maraknya kios yang diduga menjual obat-obatan keras golongan G tanpa resep dokter kembali meresahkan warga. Salah satunya berada di Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.


    Warga setempat menyebut, aktivitas kios tersebut kini semakin berani dan terbuka, seolah tidak tersentuh hukum. Padahal,belum lama kios tersebut sudah diratakan oleh warga namun kembali buka bergeser ke gang diantara ruko-ruko.


    Penjualan obat-obatan keras itu diduga menyasar kalangan remaja dan anak muda, yang kerap terlihat keluar masuk kios yang berada diantara ruko di benda tanpa rasa takut.


    "Kiosnya Siang malam buka, pembelinya kebanyakan anak muda. Kami khawatir, ini sudah sangat merusak masa depan generasi," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.kepada wartawan, pada minggu (25/01/2026).


    Polsek Cicurug pun bergerak cepat menanggapi keresahan masyarakat terkait adanya kios penjual obat golongan G di Benda Cicurug. Kapolsek Cicurug, Kompol Aah, langsung menerjunkan anggotanya ke lokasi pada Sabtu (24/1/2026) sore.


    "Anggota piket sudah diterjunkan ke lokasi yang diduga tempat terjadinya transaksi penjualan obat golongan G. Namun, saat anggota sampai di lokasi, tempat tersebut sudah tutup, alhasil tidak ada satupun yang dapat diamankan," ujar Kompol Aah kepada awak media.


    Penindakan ini merupakan respons atas aduan warga yang resah dengan adanya kios penjualan obat golongan G di sekitar komplek pertokoan Benda Cicurug. Polsek Cicurug akan terus memantau dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran obat golongan G.


    Tramadol dan Hexymer dikenal luas sebagai obat yang sering disalahgunakan karena efeknya yang menimbulkan ketergantungan, halusinasi, hingga perilaku agresif. Penyalahgunaan obat golongan G ini kerap dikaitkan dengan meningkatnya tawuran, kriminalitas, serta gangguan mental pada remaja.


    Masyarakat mendesak Kapolsek Cicurug, Polres Sukabumi, hingga Polda Jawa Barat untuk segera melakukan razia, penutupan kios, dan penindakan hukum tegas terhadap pemilik maupun jaringan pemasok obat-obatan tersebut.


    Tak hanya itu, warga juga meminta Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi, turun tangan dan memberi atensi khusus terhadap maraknya peredaran obat keras ilegal yang dinilai telah menjadi darurat sosial di sejumlah daerah.


    Warga menegaskan, negara tidak boleh kalah oleh pelaku peredaran obat ilegal. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi satu-satunya jalan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang


    "Kami hanya ingin lingkungan yang aman bagi anak-anak kami dan mereka punya masa depan yang cerah. Jangan sampai negara kalah oleh kios obat ilegal," pungkasnya.


    (Sakur)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU