NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan bersih-bersih pantai sekaligus menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Gadobangkong, Palabuhanratu, Rabu (18/2/2026).
Plt Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi, Junun Juaeni, menegaskan bahwa penertiban dan pemindahan pedagang dilakukan sesuai aturan yang berlaku. “Kami sudah memberikan peringatan kepada para pedagang, tetapi masih ada yang tidak mematuhi arahan. Kami bukan menutup rezeki siapa pun, namun aturan harus ditegakkan. Gerobak tidak boleh ditinggalkan, sampah jangan berserakan, dan semua harus menaati peraturan yang ada,” ujarnya.
Junun menambahkan, tindakan ini bukan untuk membatasi aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan kawasan wisata. Ia menekankan pentingnya saling menghargai antara petugas dan pedagang agar kegiatan penertiban berjalan lancar.
“Kami tetap menghargai para pedagang, tetapi komitmen terhadap aturan harus ditegakkan. Ada beberapa yang belum menaatinya, padahal seharusnya mereka menghargai kami sebagaimana kami menghargai mereka,” tambah Junun.
Selain penertiban PKL, kegiatan bersih-bersih pantai ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan kawasan wisata yang tertib dan nyaman bagi pengunjung, khususnya menjelang bulan Ramadan.
Satpol PP Kabupaten Sukabumi memastikan kegiatan pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkala. Pihaknya berharap para pedagang dapat bekerja sama, menjaga ketertiban, dan menempati area yang telah ditentukan sehingga area publik tetap bersih dan tertata.
(Ismet)


