NUSANTARANEWS | SUMEDANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang, Sonia Sugian, S.H., M.H., M.Tr.IP., melaksanakan kegiatan reses masa persidangan II tahun 2025-2026 hari kedua pada hari Sabtu (14/03/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula Desa Nagarawangi, Kecamatan Rancakalong, dengan menghadirkan peserta dari Kecamatan Rancakalong dan Kecamatan Sukasari.
Pada hari pertama reses yang lalu, Sonia Sugian telah melakukan kunjungan ke Kecamatan Tanjungsari dan Pamulihan. Dalam kesempatan hari kedua ini, ia sengaja mengundang para koordinator Tim TPS Dapil 6 yang telah menjadi bagian penting dalam proses pemenangan sebelumnya.
"Saya ingin menjalin kembali silaturahmi yang erat, karena saya tidak ingin setelah menjadi anggota dewan, tim-tim yang telah berkontribusi ditinggalkan atau dilupakan. Melalui reses ini, kami terus menjaga komunikasi dan hubungan baik dengan para koordinator serta Tim Sukses," ujar Sonia Sugian.
Perkiraan jumlah peserta dalam kegiatan ini adalah 100 orang, namun seperti hari pertama yang mencapai lebih dari 120 orang, kali ini juga diperkirakan akan melebihi target. Hal tersebut tidak menjadi kendala karena pihak penyelenggara berkomitmen untuk memfasilitasi seluruh peserta dengan baik.
Selama kegiatan, banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan, mencakup berbagai sektor penting seperti infrastruktur, kesehatan, sosial, pendidikan, dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Semua masukan akan didokumentasikan, disampaikan, dan diawasi proses realisasinya.
Mengenai pelaksanaan usulan, Sonia menjelaskan bahwa terdapat beberapa kendala, antara lain tidak adanya dana alokasi khusus untuk anggota dewan Kabupaten Sumedang dan keterbatasan anggaran dengan kebijakan efisiensi. Semua usulan harus melalui proses penginputan resmi melalui sistem SNIPD sesuai ketentuan yang berlaku.
"Meskipun demikian, saya tetap berharap ke depannya anggota dewan dapat kembali mendapatkan dana alokasi untuk lebih optimal memfasilitasi kebutuhan masyarakat. Sampai saat ini, realisasi usulan masih tergolong kecil—dari 10-20 usulan per reses, hanya sekitar 2-3 poin yang dapat terealisasi sesuai skala prioritas dan keterbatasan yang ada," tambahnya.
(Endi Kusnadi)


