NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Gedung Pusat Pelayanan Kesejahteraan Sosial Terpadu (PPKST) Kecamatan Cikakak yang merupakan bantuan dari Departemen Sosial RI dan diresmikan pada tahun 2009 oleh Chazali Situmorang, kini berada dalam kondisi memprihatinkan dan dinilai tidak layak digunakan.
Gedung yang memiliki peran penting dalam pelayanan kesejahteraan sosial tersebut selama ini melayani tiga kecamatan, yakni Kecamatan Cisolok, Kecamatan Cikakak, dan Kecamatan Cikidang.
Saat pertama kali diresmikan, gedung ini diharapkan menjadi pusat kegiatan berbagai program sosial pemerintah, mulai dari pendataan penerima bantuan sosial, pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, hingga pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan kesejahteraan.
Namun, seiring berjalannya waktu, kondisi fisik bangunan mengalami kerusakan serius. Mulai dari atap yang bocor, struktur bangunan yang mulai rapuh, lantai yang keropos, hingga sistem kelistrikan dan sanitasi yang tidak lagi memadai.
Kondisi tersebut tidak hanya menghambat pelaksanaan berbagai program sosial, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan bagi para pengguna gedung.
Padahal, peran gedung ini sangat vital mengingat cakupan pelayanannya yang meliputi tiga kecamatan dengan jumlah penduduk yang cukup besar. Akibatnya, sejumlah kegiatan sosial terpaksa dialihkan ke lokasi lain atau bahkan tidak dapat dilaksanakan secara optimal karena keterbatasan fasilitas.
Ketua Pendamping PKH Kecamatan Cikakak, Aji Nurjaman, berharap adanya perhatian serius dari para pemangku kebijakan terhadap kondisi gedung tersebut.
"Kami sangat berharap gedung ini mendapatkan perhatian khusus dari seluruh stakeholder. Kondisinya saat ini sangat memprihatinkan, sehingga kami mendesak agar segera dilakukan rehabilitasi agar bisa kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Sementara itu, TKSK Kecamatan Cikakak yang juga Penyuluh Agama Islam, Ruchijat, menjelaskan bahwa gedung tersebut awalnya dikenal sebagai Rumah Sosial (Rumsos) yang dibangun pada tahun 2007 oleh pemerintah pusat dengan anggaran sekitar Rp50 hingga Rp70 juta.
"Pada awalnya, gedung ini diperuntukkan bagi para penyuluh sosial terampil yang dibentuk pada tahun yang sama. Seiring waktu, fungsi dan namanya kemudian disesuaikan menjadi pusat pelayanan sosial terpadu," jelasnya.
Ia pun berharap gedung yang memiliki nilai historis dalam kegiatan sosial masyarakat itu dapat segera diperbaiki agar kembali berfungsi sebagaimana mestinya.
"Gedung ini pernah menjadi pusat aktivitas para penyuluh sosial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap ke depan dapat kembali dimanfaatkan secara optimal," pungkasnya.
(Ismet)


