• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Audiensi dengan KSP, PERMINDO Soroti Kendala Regulasi dan Penempatan PMI

    NUSANTARA NEWS
    Rabu, 24 Juni 2026, 22.38.00 WIB Last Updated 2026-06-24T15:38:03Z

     


    NUSANTARANEWS | JAKARTA - perkumpulan pengusaha   penempatan migran Indonesia (PERMINDO) menggelar audensi dengan kantor staf presiden (KSP) di jakarta Selasa 24 Juni 2026. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menyampaikan  berbagai kendala yang masih dihadapi dalam tata klola penempatan pekerja migran Indonesia ( PMI) diluar negri . Rabu (24/6/26).


     Audensi dipimpin oleh  sekertaris jenderal PERMINDO  Judi Panca Nugraha yang menyampaikan sejumlah permasalahan  strategis  yang membutuhkan perhatian  dan penyelesaian segera  dari pemetintah diantanya adalah keterlambatan legalisasi dukumen , tumpang tindih regulasi  antaritansi penempatan  awak kapal (sea based) hingga kepastian kelanjutan  penempatan( PMi) di Arab Saudi.


    Dalam paparannya Judi  panca  Nugraha menegaskan bahwa dualisme Regulasi  yang telah menjadi telah menimbulkan  ketidakpastian dalam proses penempatan  pekerja migran,  kondisi tersebut tidak hanya  berdampak pada perusahaan  penempatan tetapi juga  berpengaruh terhadap calon pekerja migran  yang menunggu keberangkatan ke negara tujuan .


      " Kami berharap  adanya sinkronosasi kebijakan dan penyederhanaan regulasi adar proses pempatan  PMI agarberjalan lebih cepat,aman ,dan memberikan  hukum  bagi seluruh pihak ," ujarnya.


    Selain itu, PERMINDO menyoroti lamanya proses legalisasi dokumen  yang kerap menjadi  hambatan dalam percepatan penempatan tenaga kerja indonesia menurut mereka, percepatan layanan administrasi  sangat diperlukan agar peluang pekerja di luar negri  dapat di manfaatkan secara maksimal.


     Isu lain yang menjadi perhatian  adalah regulasi penempatan awak kapal atau sektor sea besed yang hingga kini dinilai masih  membutuhkan harmonisasi  aturan antar lembaga penjelasan regulasi dinilai penting untuk meningkatkan  perlindungan sekaligus  memperluas peluang pekerja bagi tenaga kerja Indonesia  disrltor maritim internasional.


    . PERMINDO juga mendorong pemerintah untuk segera memberikan kepastian terkait pembukaan  dan keberlanjutan penempatan PMI ke Arab Saudi .pasar kerja di negara dinilai masih menjadi  salah satu tujuan utama bagi  pekerja migran Indonesia  dan memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejastraan masyarakat.


    Melalui Audensi ini, PERMINDO berharap  pemerintah dapat menindaklanjuti aspirasi berbagai aspirasi yang disampaikan sehingga tercipta  tata kelola penrmpatan   PMI yang lebih efektif, transparan ,  dan berpotensi pada perlindungan migran indonesia.


    Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif  dan penuh dialog kedua belah pihak sepakat bahwa sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha penetapan migran menjadi kunci penting dalam  meningkatkan kualitas layanan  dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia diberbagai negara tujuan .


    (Evi Susanti)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU