NUSANTARANEWS | JAKARTA - perkumpulan pengusaha penempatan migran Indonesia (PERMINDO) menggelar audensi dengan kantor staf presiden (KSP) di jakarta Selasa 24 Juni 2026. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menyampaikan berbagai kendala yang masih dihadapi dalam tata klola penempatan pekerja migran Indonesia ( PMI) diluar negri . Rabu (24/6/26).
Audensi dipimpin oleh sekertaris jenderal PERMINDO Judi Panca Nugraha yang menyampaikan sejumlah permasalahan strategis yang membutuhkan perhatian dan penyelesaian segera dari pemetintah diantanya adalah keterlambatan legalisasi dukumen , tumpang tindih regulasi antaritansi penempatan awak kapal (sea based) hingga kepastian kelanjutan penempatan( PMi) di Arab Saudi.
Dalam paparannya Judi panca Nugraha menegaskan bahwa dualisme Regulasi yang telah menjadi telah menimbulkan ketidakpastian dalam proses penempatan pekerja migran, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada perusahaan penempatan tetapi juga berpengaruh terhadap calon pekerja migran yang menunggu keberangkatan ke negara tujuan .
" Kami berharap adanya sinkronosasi kebijakan dan penyederhanaan regulasi adar proses pempatan PMI agarberjalan lebih cepat,aman ,dan memberikan hukum bagi seluruh pihak ," ujarnya.
Selain itu, PERMINDO menyoroti lamanya proses legalisasi dokumen yang kerap menjadi hambatan dalam percepatan penempatan tenaga kerja indonesia menurut mereka, percepatan layanan administrasi sangat diperlukan agar peluang pekerja di luar negri dapat di manfaatkan secara maksimal.
Isu lain yang menjadi perhatian adalah regulasi penempatan awak kapal atau sektor sea besed yang hingga kini dinilai masih membutuhkan harmonisasi aturan antar lembaga penjelasan regulasi dinilai penting untuk meningkatkan perlindungan sekaligus memperluas peluang pekerja bagi tenaga kerja Indonesia disrltor maritim internasional.
. PERMINDO juga mendorong pemerintah untuk segera memberikan kepastian terkait pembukaan dan keberlanjutan penempatan PMI ke Arab Saudi .pasar kerja di negara dinilai masih menjadi salah satu tujuan utama bagi pekerja migran Indonesia dan memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejastraan masyarakat.
Melalui Audensi ini, PERMINDO berharap pemerintah dapat menindaklanjuti aspirasi berbagai aspirasi yang disampaikan sehingga tercipta tata kelola penrmpatan PMI yang lebih efektif, transparan , dan berpotensi pada perlindungan migran indonesia.
Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh dialog kedua belah pihak sepakat bahwa sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha penetapan migran menjadi kunci penting dalam meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia diberbagai negara tujuan .
(Evi Susanti)


