• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Kades Gandasoli Buka Suara soal KPMP: Saya Datang untuk Verifikasi, Bukan Mendukung Pengambilalihan Lahan Eks PT Yanita

    NUSANTARA NEWS
    Senin, 29 Juni 2026, 23.22.00 WIB Last Updated 2026-06-29T16:23:24Z


    NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Kepala Desa (Kades) Gandasoli, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Ece Kurniawan, memberikan klarifikasi tegas terkait rumor yang beredar di masyarakat. Rumor tersebut menyebutkan bahwa dirinya mendukung keberadaan Koperasi Produsen Multi Pihak (KPMP) Cahaya Tarum Abadi yang diduga akan mengambil alih pengelolaan lahan eks PT Yanita Indonesia Palabuhanratu. Klarifikasi ini disampaikan menyusul kehadirannya dalam sebuah pertemuan di kantor sementara koperasi tersebut pada Minggu (21/6/2026).


    Ece menjelaskan bahwa kehadirannya bersama Kepala Desa Cirendang ke lokasi pertemuan di Kampung Gunungsari, Desa Cileungsing, semata-mata bertujuan untuk memastikan legalitas dan keabsahan surat pemberitahuan dari pihak KPMP Cahaya Tarum Abadi. Ia menegaskan bahwa informasinya mengenai rencana koperasi mengelola lahan eks HGU PT Yanita Indonesia yang belum diperpanjang telah menimbulkan polemik dan keresahan di tengah warga.


    "Kehadiran saya bukan bentuk dukungan terhadap pengambilalihan lahan, melainkan sebagai upaya verifikasi. Saya perlu memastikan apakah koperasi ini memiliki legalitas yang sah dan program apa yang sebenarnya mereka bawa, mengingat isu ini sangat sensitif bagi masyarakat," ujar Ece Kurniawan saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).


    Lebih lanjut, Ece mengungkapkan fakta mencengangkan yang ia temui langsung di lapangan. Dalam pertemuan tersebut, hadir seorang perwira TNI berpangkat Jenderal Bintang Tiga yang sebelumnya diklaim oleh pihak koperasi sebagai penyokong utama operasional mereka di wilayah tersebut. Namun, bertolak belakang dengan klaim itu, perwira TNI tersebut justru tidak memberikan dukungan penuh.


    "Faktanya, perwira TNI itu malah menasihati pihak koperasi agar berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan sebaliknya. Ini menjadi bukti bahwa kehadiran saya penting untuk meluruskan narasi yang salah," tegasnya.


    Menutup klarifikasinya, Ece Kurniawan menyatakan sikap resminya atas masa depan lahan eks PT Yanita Indonesia. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Gandasoli mendukung penuh rencana PT Yanita Indonesia Palabuhanratu untuk memperpanjang Izin Hak Guna Usaha (HGU), dengan catatan perusahaan harus mematuhi regulasi yang berlaku.


    "Kami mendukung perpanjangan HGU PT Yanita Indonesia, asalkan perusahaan bersedia mengeluarkan Flasma sesuai dengan reforma Agraria, Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) sesuai aturan. Ini adalah jalan terbaik untuk menjamin kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat, bukan melalui skema koperasi yang legalitasnya masih dipertanyakan," pungkas Ece.


    Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam spekulasi liar di masyarakat dan memberikan kejelasan arah kebijakan desa terkait aset strategis eks perkebunan di wilayah Cikakak.



    (Ismet)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU