• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Sumedang Jadi Percontohan Pendaftaran Bansos Daring: Lewat Perlinsos Digital, Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

    NUSANTARA NEWS
    Rabu, 08 Juli 2026, 18.41.00 WIB Last Updated 2026-07-08T11:41:24Z

     


    NUSANTARANEWS | SUMEDANG – Kabupaten Sumedang kini menjadi salah satu daerah yang ditunjuk sebagai lokasi uji coba pendaftaran bantuan sosial (Bansos) secara daring melalui sistem Perlinsos Digital. Penunjukan ini tak lepas dari keberhasilan Sumedang dalam menerapkan digitalisasi pemerintahan atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

     

    Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) sendiri merupakan rangkaian kebijakan Kementerian Sosial RI yang bertujuan melindungi masyarakat miskin, rentan, maupun terdampak risiko sosial, agar terhindar dari tekanan ekonomi maupun bencana sosial. Fokus utamanya adalah meringankan beban hidup, meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong kemandirian kelompok penerima manfaat.

     

    Melalui transformasi digital ini, pemerintah berupaya memastikan penyaluran bantuan berjalan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran. Hadirnya Perlinsos Digital 2026 memungkinkan masyarakat mengajukan bantuan sosial secara daring, tanpa perlu lagi melalui proses administrasi yang berbelit dan memakan waktu.

     

    Sistem perlindungan sosial digital terintegrasi pertama di Indonesia ini memudahkan akses berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Proses pendaftaran kini dapat diselesaikan hanya dalam hitungan menit.

     

    Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan, mengecek kelayakan data, maupun menyampaikan sanggahan jika ditemukan data yang tidak sesuai.

     

    Perlinsos Digital dibangun di atas fondasi Infrastruktur Data Publik (DPI), sehingga mampu terhubung secara langsung dengan data kependudukan dari berbagai instansi pemerintah secara waktu nyata (real-time). Hal ini membuat proses verifikasi menjadi jauh lebih cepat, transparan, dan meminimalisir kesalahan akibat data yang belum diperbarui. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi sasaran penerima serta efektivitas pengelolaan anggaran perlindungan sosial.

     

    Cara Mendaftar:

    Warga dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui ponsel pintar, dengan syarat sudah menyiapkan dokumen dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

     

    Bagi yang memiliki keterbatasan perangkat atau kemampuan teknologi, pendaftaran juga dapat dibantu oleh Agen Perlinsos yang tersedia di kantor desa atau kelurahan setempat.

     

     (Endi Kusnadi)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU