NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Pemerintah Desa Cilengsing, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, mulai merealisasikan pembangunan peningkatan jalan desa di Kampung Cilengsing RT 01 RW 03 yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Pembangunan jalan menggunakan konstruksi lapen yang dilapisi hotmix dengan panjang sekitar 550 meter dan luas kurang lebih 1.650 meter persegi. Proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp159.650.000 dan menjadi salah satu program prioritas pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas infrastruktur serta memperlancar akses transportasi masyarakat.
Kepala Desa Cilengsing, H. Asep Achmad Subandi, S.Pd, mengatakan pembangunan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur.
"Pemerintah Desa Cilengsing berkewajiban memenuhi hak masyarakat melalui pembangunan infrastruktur. Dengan anggaran Dana Desa sebesar Rp159.650.000, kami membangun jalan sepanjang kurang lebih 550 meter menggunakan konstruksi lapen yang dilapisi hotmix," ujarnya.
Ia menjelaskan, anggaran pembangunan tersebut merupakan hasil usulan pada tahun 2025, sedangkan pelaksanaannya baru direalisasikan pada tahun 2026. Dalam kurun waktu tersebut terjadi kenaikan harga berbagai material bangunan sehingga memengaruhi biaya pelaksanaan pekerjaan.
"Meski demikian, kami tetap berkomitmen menyelesaikan pembangunan ini sesuai hasil Musrenbangdes 2025. Apabila masih terdapat kekurangan, kami akan terus berupaya mencari solusi agar pembangunan dapat diselesaikan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," katanya.
Selain itu, Kepala Desa juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga dan merawat jalan yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
"Infrastruktur ini adalah aset bersama. Saya berharap masyarakat dapat menjaga dan merawatnya sehingga umur jalan lebih panjang dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, H. Asep Achmad Subandi juga berharap adanya perhatian lebih dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun Pemerintah Pusat terhadap kebutuhan pembangunan desa.
Menurutnya, kemampuan pemerintah desa dalam membangun infrastruktur saat ini semakin terbatas karena anggaran pembangunan mengalami penurunan yang cukup signifikan.
"Pada tahun 2025 Desa Cilengsing menerima anggaran pembangunan sekitar Rp1,2 miliar, sedangkan pada tahun 2026 hanya sekitar Rp300 juta. Sementara kebutuhan pembangunan di masyarakat terus meningkat. Kami berharap pada tahun 2027 pemerintah dapat memberikan kebijakan yang lebih berpihak kepada desa agar pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan," pungkasnya.
(Sopiyan)



