• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Operasi Gabungan KTMDU Digelar di Palabuhanratu, Samsat Ajak Warga Tertib Bayar Pajak Kendaraan

    NUSANTARA NEWS
    Selasa, 14 Juli 2026, 20.28.00 WIB Last Updated 2026-07-14T13:31:10Z

     


    NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Operasi Gabungan Kesamsatan (OPS GAB KTMDU) digelar di Jalan Raya Siliwangi, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini melibatkan Samsat Palabuhanratu, Satlantas Polres Sukabumi, Subdenpom Palabuhanratu, dan Jasa Raharja dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.


    Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu, Fandy Satria, SE., MM., mengatakan operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan yang nantinya akan berdampak pada peningkatan pembangunan di Jawa Barat.


    "Hari ini kami melaksanakan razia penertiban pajak kendaraan bersama Satlantas Polres Sukabumi, Subdenpom Palabuhanratu, Jasa Raharja, dan Samsat Palabuhanratu. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sehingga dapat mendukung pembangunan di Jawa Barat," ujar Fandy di sela kegiatan.


    Menurutnya, dana dari pajak kendaraan bermotor akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan di Kabupaten Sukabumi.



    "Kami berharap dengan semakin tertibnya masyarakat membayar pajak, pembangunan di Jawa Barat, khususnya infrastruktur jalan di Kabupaten Sukabumi, dapat semakin baik dan mulus sesuai harapan masyarakat serta sejalan dengan visi Gubernur Jawa Barat, Bapak Dedi Mulyadi (KDM)," katanya.


    Fandy menjelaskan, bagi pengendara yang terjaring operasi dan belum membayar pajak, diberikan kesempatan untuk langsung melakukan pelunasan di lokasi. Namun, apabila belum membawa uang tunai atau belum dapat melakukan pembayaran saat itu juga, petugas memberikan kemudahan berupa pembuatan surat pernyataan kesanggupan membayar pada tanggal yang telah disepakati.


    Operasi gabungan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari. Data jumlah kendaraan yang terjaring belum dapat disampaikan karena seluruh hasil operasi akan direkap setelah kegiatan selesai.


    "Rekapitulasi jumlah kendaraan yang terjaring akan kami lakukan di akhir pelaksanaan operasi. Jadi untuk hari ini kami belum bisa menyampaikan datanya," jelasnya.



    Ia menambahkan, sasaran operasi meliputi kendaraan roda dua maupun roda empat yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Meski demikian, pihaknya menegaskan kegiatan ini bukan untuk memaksa masyarakat, melainkan memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak yang selama ini taat membayar.


    "Sebenarnya bukan berarti kami memaksa masyarakat membayar pajak. Namun kami ingin memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang selama ini tertib memenuhi kewajibannya," ungkapnya.


    Hingga pertengahan tahun 2026, realisasi penerimaan pajak kendaraan di wilayah kerja Samsat Palabuhanratu baru mencapai sekitar 42 persen dari target yang ditetapkan. Karena itu, pihaknya berharap masyarakat segera memanfaatkan berbagai kemudahan pembayaran yang telah disediakan.


    "Saat ini pembayaran pajak bisa dilakukan secara langsung maupun melalui layanan digital. Kami berharap operasi ini berjalan lancar, humanis, dan masyarakat semakin sadar untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan," pungkas Fandy.


    (Ismet)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU