• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Proyek Jalan Singkup – Kareumbi Senilai Rp805 Juta Dikerjakan PT. Bumi Andesit Nusantara, Pengawas Pastikan Sesuai Spesifikasi

    NUSANTARA NEWS
    Rabu, 09 September 2026, 11.00.00 WIB Last Updated 2026-09-09T04:00:59Z

     


    NUSANTARANEWS | SUMEDANG — Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) melaksanakan pekerjaan Rehabilitasi Ruas Jalan Singkup–Kareumbi (Lanjutan) pada Tahun Anggaran 2026

    Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp805.392.088,00 termasuk PPN, dengan nomor kontrak 20/01.0055/SP/PPK-BM/DPUTR/VII/2026 dan tanggal kontrak 28 Juli 2026.


    Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT Bumi Andesit Nusantara, dengan jangka waktu pelaksanaan selama 75 hari kalender. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kondisi dan kualitas infrastruktur jalan sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya warga yang menggunakan ruas jalan Singkup–Kareumbi sebagai akses aktivitas sehari-hari.


    Pengawas pekerjaan, Bubun, menyampaikan bahwa pelaksanaan pekerjaan di lapangan harus tetap memperhatikan ketentuan teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak. Pengawasan dilakukan agar pekerjaan dapat berjalan sesuai spesifikasi, volume, mutu, serta waktu pelaksanaan yang telah ditentukan.


    Bubun juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pekerjaan selama proses rehabilitasi berlangsung. Menurutnya, setiap tahapan pekerjaan perlu dilaksanakan secara baik dan bertanggung jawab sehingga hasil pembangunan nantinya dapat memberikan manfaat maksimal serta memiliki ketahanan yang sesuai dengan perencanaan.


    Dengan adanya pekerjaan rehabilitasi ini, masyarakat berharap kondisi ruas jalan Singkup–Kareumbi semakin baik dan nyaman dilalui. Pemerintah maupun pihak pelaksana juga diharapkan terus melakukan pengawasan secara transparan agar penggunaan anggaran sebesar Rp805 juta lebih tersebut benar-benar menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


    (Endi Kusnadi)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU