• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Audiensi ke DPRD Sukabumi, Paguyuban Masyarakat Kaki Gunung Salak (PMKGS) Dorong Transparansi Rekrutmen dan 70 Persen Tenaga Kerja Lokal di Geothermal Salak

    NUSANTARA NEWS
    Rabu, 14 Oktober 2026, 21.53.00 WIB Last Updated 2026-10-14T14:53:58Z

     


    NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Paguyuban Masyarakat Kaki Gunung Salak (PMKGS) menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, PMKGS menyampaikan sejumlah aspirasi terkait keberadaan perusahaan panas bumi Star Energy Geothermal Salak, Ltd. (SEGS), mulai dari keterbukaan informasi rekrutmen tenaga kerja, pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) panas bumi, hingga pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.


    Sekretaris PMKGS, Abdulah Maskudi, mengatakan audiensi tersebut bertujuan mendorong pengawasan pemerintah daerah terhadap aktivitas perusahaan, khususnya dalam memastikan masyarakat lokal memperoleh kesempatan dan manfaat yang proporsional dari keberadaan industri geothermal di wilayahnya.


    Menurut Abdulah, terdapat tiga persoalan utama yang menjadi perhatian PMKGS, yakni penyerapan tenaga kerja lokal, alokasi DBH panas bumi untuk pembangunan infrastruktur, serta penyaluran CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (TJSL-PKBL) agar tepat sasaran.


    Dorong Transparansi Rekrutmen dan Prioritas Tenaga Kerja Lokal


    Abdulah mengungkapkan, salah satu persoalan yang dirasakan masyarakat adalah terbatasnya keterbukaan informasi mengenai lowongan kerja di perusahaan geothermal Salak. Informasi mengenai kebutuhan tenaga kerja, persyaratan, tahapan seleksi, hingga jumlah pelamar yang diterima dinilai belum tersampaikan secara optimal kepada masyarakat.


    Kondisi tersebut, lanjutnya, memunculkan dugaan mengenai adanya kelompok tertentu yang memiliki akses lebih mudah terhadap peluang pekerjaan. Ia berharap dugaan tersebut tidak benar dan tidak terjadi praktik-praktik yang merugikan masyarakat pencari kerja.


    "Harapan kami, informasi lowongan kerja harus terbuka, mulai dari kualifikasi yang dibutuhkan, proses seleksi, sampai siapa saja yang diterima. Jangan sampai masyarakat yang sedang kesulitan mencari pekerjaan justru harus mengeluarkan uang untuk mendapatkan kesempatan kerja," ujar Abdulah.


    Atas persoalan tersebut, PMKGS meminta DPRD Kabupaten Sukabumi bersama dinas terkait memperkuat pengawasan dan memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


    Paguyuban masyarakat kaki gunung salak (PMKGS) juga mendorong pembentukan sistem informasi ketenagakerjaan satu pintu di tingkat kecamatan. Melalui mekanisme tersebut, informasi lowongan kerja dapat dikoordinasikan oleh pihak kecamatan bersama pemerintah desa dan masyarakat sehingga akses informasi menjadi lebih terbuka dan mudah dijangkau.


    Abdulah menyebutkan, dalam audiensi tersebut terdapat kesepahaman mengenai pentingnya pemusatan informasi ketenagakerjaan melalui kecamatan. Dengan demikian, masyarakat memiliki rujukan yang jelas untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan pengaduan.


    PMKGS turut mendorong agar penyerapan tenaga kerja mengutamakan masyarakat setempat, dengan target 70 persen tenaga kerja berasal dari wilayah lokal.


    " Kami tidak bermaksud mendiskreditkan paguyuban atau organisasi mana pun. Kami menghargai semua pihak. Yang terpenting, kepentingan masyarakat dalam memperoleh pekerjaan harus menjadi perhatian, terutama warga yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan," katanya.


    Ia menambahkan, keterbatasan informasi membuat masyarakat belum mengetahui secara pasti jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan perusahaan, proses penerimaan, serta sejauh mana keterlibatan tenaga kerja lokal. Bahkan, menurutnya, ketika dikonfirmasi kepada dinas ketenagakerjaan, informasi yang dibutuhkan belum diperoleh secara memadai.


    Karena itu, PMKGS menilai perlu adanya koordinasi yang lebih jelas antara perusahaan, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa agar mekanisme rekrutmen berjalan transparan serta sesuai dengan tata kelola pemerintahan.


    DBH Panas Bumi Diharapkan Dukung Perbaikan Jalan


    Selain persoalan ketenagakerjaan, PMKGS turut menyoroti pemanfaatan DBH panas bumi. Organisasi tersebut mendorong agar alokasi dana yang berkaitan dengan keberadaan industri geothermal Salak turut memperhatikan kebutuhan infrastruktur masyarakat di wilayah.



    Salah satu yang menjadi perhatian ialah ruas jalan Kalapanunggal–Kabandungan yang, menurut PMKGS, hingga saat ini masih mengalami kerusakan berat.


    Abdulah berharap kebutuhan perbaikan jalan tersebut dapat menjadi salah satu prioritas dalam perencanaan dan pengalokasian anggaran sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.


    Menurutnya, kondisi infrastruktur yang memadai sangat penting bagi mobilitas masyarakat, aktivitas perekonomian, dan kelancaran akses pelayanan publik. Oleh karena itu, manfaat keberadaan industri panas bumi diharapkan turut dirasakan melalui peningkatan kualitas infrastruktur di kawasan sekitarnya.


    CSR Harus Tepat Sasaran dan Menyentuh Masyarakat yang Membutuhkan


    Persoalan berikutnya yang disampaikan PMKGS ialah pelaksanaan CSR atau TJSL-PKBL perusahaan. Abdulah mengingatkan agar program tanggung jawab sosial tidak hanya diwujudkan dalam kegiatan seremonial, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.


    Ia menyinggung Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2023 yang, menurutnya, menjadi salah satu landasan terkait TJSL-PKBL. Ia juga mempertanyakan sejauh mana peran tim fasilitasi TJSL-PKBL dalam mengoordinasikan program perusahaan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


    PMKGS berharap pemerintah daerah dapat memastikan program tanggung jawab sosial perusahaan direncanakan secara terarah, terkoordinasi, dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan, terutama kelompok rentan serta warga di desa-desa sekitar wilayah operasional geotermal Salak.


    Abdulah mengatakan, masyarakat masih memiliki keterbatasan informasi mengenai bentuk program CSR yang telah dilaksanakan dan desa-desa yang telah menerima manfaatnya.


    Menurutnya, penyaluran CSR perlu dibedakan secara jelas dari sumber pendanaan atau program lain, termasuk bonus produksi panas bumi, sehingga pelaksanaan masing-masing program dapat dipahami masyarakat dan manfaatnya tidak tumpang tindih.


    Ia menegaskan, pelaksanaan program sosial tetap perlu dikoordinasikan dengan pemerintah setempat agar bantuan maupun kegiatan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan menyentuh penerima manfaat yang tepat.


    Berharap Aspirasi Meluas ke Wilayah Lingkar Geotermal


    Abdulah menjelaskan, dalam audiensi tersebut PMKGS membawa aspirasi masyarakat dari Kecamatan Kalapanunggal yang terdiri atas tujuh desa.


    Ia berharap aspirasi yang disampaikan tidak hanya menjadi perhatian bagi masyarakat di Kalapanunggal, tetapi juga dapat mendorong pemenuhan hak dan kebutuhan masyarakat di kecamatan lain yang berada di sekitar kawasan industri geothermal Salak.


    Menurutnya, masyarakat di wilayah lingkar industri perlu memperoleh kesempatan yang setara dalam mengakses informasi pekerjaan, merasakan manfaat pembangunan infrastruktur, serta mendapatkan dampak positif dari program tanggung jawab sosial perusahaan.


    "Kami hari ini baru mewakili masyarakat dari Kecamatan Kalapanunggal. Harapannya, teman-teman dari kecamatan lain yang berada di sekitar industri geotermal Salak juga mendapatkan hak dan perhatian yang sama. Mudah-mudahan aspirasi yang kami sampaikan bisa membawa dampak positif bagi wilayah lainnya," pungkas Abdulah.


    Melalui audiensi tersebut, PMKGS berharap DPRD Kabupaten Sukabumi dapat menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dengan melibatkan organisasi perangkat daerah terkait serta mendorong koordinasi antara perusahaan dan pemerintah di tingkat daerah hingga desa.


    Dengan keterbukaan informasi, pengawasan yang memadai, serta program pembangunan dan sosial yang tepat sasaran, keberadaan industri geothermal Salak diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat lokal.


    (Ismet)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU