NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Endang Suherman, S.Sos., M.Si., menghadiri audiensi Paguyuban Masyarakat Kaki Gunung Salak (PMKGS) bersama DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/10/2026).
Audiensi tersebut membahas sejumlah aspirasi masyarakat terkait keberadaan perusahaan panas bumi Star Energy Geothermal Salak, Ltd. (SEGS), termasuk persoalan ketenagakerjaan, pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) panas bumi, serta pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Kehadiran Plt. Kepala DLH Kabupaten Sukabumi dalam pertemuan tersebut menjadi bagian dari keterlibatan perangkat daerah dalam menampung aspirasi masyarakat dan mendorong koordinasi antarpihak terkait.
Dalam audiensi itu, PMKGS menyampaikan harapan agar keberadaan perusahaan geotermal Salak dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di wilayah sekitar operasional perusahaan. Aspirasi tersebut mencakup keterbukaan informasi rekrutmen tenaga kerja, prioritas bagi masyarakat lokal, dukungan terhadap pembangunan infrastruktur, serta penyaluran program CSR yang tepat sasaran.
Selain itu, masyarakat juga mendorong pemerintah daerah agar memperkuat koordinasi dan pengawasan sesuai tugas serta kewenangan masing-masing, sehingga berbagai program yang berkaitan dengan keberadaan perusahaan dapat berjalan secara transparan dan memberikan manfaat nyata.
Melalui audiensi tersebut, diharapkan komunikasi antara masyarakat, DPRD, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan dapat terus diperkuat guna mencari solusi atas berbagai aspirasi yang disampaikan.
(Ismet)


