NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Persoalan sektor pertanian, kebutuhan sarana pendidikan madrasah, hingga pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan menjadi sejumlah aspirasi masyarakat yang diserap anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd., dalam kegiatan Reses Ketiga DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2025. Senin (26/10/2026).
Kegiatan reses yang dilaksanakan di Desa Kertamukti, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, tersebut menjadi momentum bagi legislator Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) I untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus mendengarkan berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warga di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan itu, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan pengembangan sektor pertanian, dukungan terhadap lembaga pendidikan madrasah, serta kemudahan akses pelayanan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan.
Dalam wawancaranya, H. Junajah Jajah Nurdiansyah mengatakan bahwa reses merupakan bagian penting dari tugas dan tanggung jawab anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta mengetahui kebutuhan warga secara nyata.
Menurutnya, sektor pertanian perlu mendapatkan perhatian serius karena menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat, khususnya bagi warga yang menggantungkan mata pencaharian dari hasil pertanian. Karena itu, berbagai kebutuhan petani perlu menjadi bahan pembahasan agar dapat mendorong peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Selain pertanian, ia juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap lembaga pendidikan madrasah. Menurutnya, madrasah memiliki peran strategis dalam mencetak generasi yang berilmu, berkarakter, serta memiliki landasan moral dan keagamaan yang kuat. Dukungan terhadap sarana dan prasarana pendidikan diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas proses belajar mengajar.
Lebih lanjut, H. Junajah Jajah Nurdiansyah menyampaikan bahwa persoalan BPJS Kesehatan juga menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian. Akses pelayanan kesehatan yang mudah dan merata sangat dibutuhkan masyarakat agar warga dapat memperoleh pelayanan medis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses tersebut akan menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui mekanisme dan kewenangan yang dimiliki DPRD. Namun, realisasi setiap usulan tetap perlu disesuaikan dengan skala prioritas, ketentuan yang berlaku, serta kemampuan anggaran daerah.
Melalui kegiatan reses ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antara masyarakat dan wakil rakyat, sehingga berbagai kebutuhan warga dapat teridentifikasi dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan Kabupaten Sukabumi.
Reses tidak hanya menjadi agenda rutin anggota legislatif, tetapi juga menjadi sarana untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat, mulai dari sektor pertanian, pendidikan keagamaan, hingga pelayanan kesehatan, mendapat perhatian dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Ismet)


