• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Paripurna ke-24 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi soal APBD 2027

    NUSANTARA NEWS
    Jumat, 02 Oktober 2026, 21.01.00 WIB Last Updated 2026-10-02T14:01:08Z

     


    NUSANTARANEWS | SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi kembali melanjutkan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.


    Agenda tersebut berlangsung melalui Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (2/10/2026), dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD.


    Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Turut hadir Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, serta undangan lainnya.


    Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah menegaskan bahwa masukan yang disampaikan masing-masing fraksi menjadi bahan penting untuk melakukan penyempurnaan terhadap rancangan APBD 2027.


    Salah satu perhatian pemerintah adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut akan ditempuh melalui digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi, pemutakhiran data wajib pajak, optimalisasi penagihan piutang, pengembangan potensi daerah, hingga evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).


    Penyusunan APBD 2027 juga disebut telah diselaraskan dengan dokumen perencanaan daerah, yakni RPJMD, RKPD serta KUA-PPAS, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal Kabupaten Sukabumi.


    Pada sektor pembangunan, pemerintah daerah mengarahkan kebijakan 2027 pada tema penyiapan ekosistem pendukung untuk penguatan agroindustri dan pariwisata.


    Arah tersebut mencakup penguatan sektor pertanian, peningkatan konektivitas antarwilayah, pembangunan infrastruktur, penguatan ketahanan menghadapi bencana, pengembangan destinasi wisata serta pembenahan rantai pasok produk lokal.


    Pemerintah juga menyoroti pengembangan ekonomi masyarakat melalui UMKM, koperasi, BUMDes dan ekonomi desa. Hilirisasi hasil pertanian menjadi salah satu bagian dari strategi agar produk lokal memiliki nilai tambah sekaligus memperluas akses pasar.


    Di sisi lain, efisiensi anggaran menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2027. Pemerintah menegaskan efisiensi tidak dimaknai sebatas mengurangi belanja, tetapi diarahkan pada penerapan prinsip value for money, sehingga setiap anggaran yang dikeluarkan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.


    Dalam bidang kebencanaan, pemerintah menyampaikan sejumlah langkah kesiapsiagaan, termasuk pengembangan sistem peringatan dini. Saat ini terdapat lima sensor sesar yang ditempatkan di lima kecamatan serta lima sirene yang berada di dua kecamatan.


    Pelayanan dasar juga menjadi bagian penting dalam rancangan kebijakan anggaran. Pemerintah memberikan perhatian terhadap pemerataan layanan kesehatan, keberlanjutan jaminan kesehatan masyarakat, serta pembangunan dan pemeliharaan jalan dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan, urgensi, manfaat, dan kemampuan keuangan daerah.


    Selain infrastruktur, pemerintah turut memberikan perhatian terhadap sektor pendidikan, termasuk perbaikan fasilitas sekolah serta dukungan terhadap guru agama dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sesuai ketentuan yang berlaku.


    Penguatan ekonomi lokal juga diarahkan melalui pemanfaatan produk dan tenaga kerja lokal, pengendalian inflasi, pengembangan agroindustri, pariwisata, serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.


    Untuk sektor agroindustri, pemerintah mendorong proses pengolahan, standardisasi dan sertifikasi produk sehingga komoditas unggulan Kabupaten Sukabumi memiliki daya saing serta peluang pasar yang lebih luas.


    Sementara itu, dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah, pemerintah menegaskan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi program.


    Pemerintah juga memperkuat proses verifikasi serta pendampingan dalam penyaluran bantuan keuangan kepada desa. Bantuan tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi masyarakat, UMKM dan BUMDes, pelayanan sosial, pemberdayaan masyarakat, hingga ketahanan pangan.


    Dengan berbagai masukan fraksi tersebut, pembahasan Raperda APBD 2027 selanjutnya akan memasuki tahapan yang lebih mendalam melalui rapat kerja antara komisi DPRD dan perangkat daerah terkait.


    Tahapan tersebut diharapkan dapat mempertajam program prioritas, menyesuaikan kebutuhan pembangunan dengan kemampuan fiskal daerah, serta menyempurnakan rancangan anggaran sebelum dibahas lebih lanjut untuk mencapai kesepakatan bersama.


    Pembahasan APBD 2027 pada akhirnya diarahkan untuk memastikan kebijakan anggaran Kabupaten Sukabumi tetap berorientasi pada pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, ketahanan pangan, mitigasi bencana serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.


    (Ismet)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU