• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Ditandai Pemotongan Pita, Wakil Bupati Luwu Utara Resmikan Ruang Arsip BPN

    SuaraSulawesi.com
    Selasa, 10 Desember 2019, 18:31 WIB Last Updated 2019-12-10T11:31:55Z
     Ditandai Pemotongan Pita, Wakil Bupati Luwu Utara Resmikan Ruang Arsip BPN

    JBN.CO.ID ■ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu Utara kini punya ruang arsip / Warkah pertanahan di Kantor BPN Luwu Utara, di Jalan Simpurusiang, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

    Peresmian ruangan ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kakanwil BPN Sulsel, Dadang Suhendi, dan pemotongan pita oleh Wakil Bupati Luwu Utara, Muh Thahar Rum, pada Selasa (10/12/2019).

    Muh Thahar Rum dalam sambutannya menuturkan, berbangga dan berterima kasih kepada BPN, karena akhir-akhir ini kasus tanah di Lutra bisa diredam seminimal mungkin.

    "Saya apresiasi kepada BPN Lutra yang telah bekerja maksimal dengan beberapa kegiatan pertanahannya yang bisa diselesaikan dengan tepat waktu," kata Wakil Bupati Luwu Utara Muh Thahar Rum.

    "Ini menunjukkan kinerja yang bagus. Mudahan-mudahan kedepannya melalui program sertifikasi, Lutra bisa dapat sertifikasi tanah yang lebih banyak untuk tahun tahun yang akan datang, sehingga masyarakat kita bisa memegang haknya," imbuhnya.

    Sementara itu, Dadang dalam arahannya menyebutkan, dirinya beserta jajaran sudah beberapa kali ke Luwu Raya khususnya di Luwu Utara, sebagai bentuk konsen ingin memberikan motivasi termasuk juga pembinaan SDM di daerah.

    "Luwu Utara sangat berpotensi untuk terus dikembangkan. Oleh karena itu harus diimbangi dengan kinerja yang mumpuni, dalam rangka memastikan betul tentang bagaimana status-status tanah," ujarnya.

    Urusan tanah, kata dia, bukan semata-mata urusan BPN, tanah yang diurus bukan sejengkal tanah, melainkan seluruh wilayah NKRI.

    Semua komponen bangsa termasuk Pemda, punya tanggung jawab yang sama, seperti menyangkut tanah yang belum terdaftar, tanah sengketa, tanah negara, dan sebagainya.

    "Inilah mesti disinergikan, apalagi pemerintah pusat ingin kejar target, tahun 2025 seluruh bidang tanah telah terdaftar. Kita didorong untuk menyelesaikan hal ini, tapi SDM yang masih terbatas," ungkap Dadang.

    Olehnya upaya-upaya seperti kerjasama dengan Forkopimda harus terus terjalin, BPN tidak akan bisa bekerja maksimal tanpa kerjasama dengan berbagai pihak terkait.

    "Ciptakan pemikiran bahwa sertifikat tanah yang diterbitkan tidak hanya sekedar menjadi surat-surat yang disimpan saja, tapi bisa dimanfaatkan, misalnya kerjasama dengan bank atau notaris agar sertifikat ini betul-betul produktif, contohnya digunakan untuk mengambil kredit, kemudian digunakan untuk meningkatkan kemampuan suatu usaha demi mencapai kualitas hidup masyarakat yang lebih baik," terang Kakanwil BPN Sulsel ini.

    Hadir dalam peresmian itu, Kejari Luwu Utara Indawan Kuswandi, Ketua Ikawati Kanwil BPN Sulsel Nina Marliani, Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara Awaluddin, Asisten Pemerintahan dan Kesra Luwu Utara Jumal Jayair Lussa, Kakan BPN Luwu Utara M Asdar, Kakan BPN Luwu Syafiuddin, serta Kakan BPN Luwu Timur, Marthen Rante Tondok.

    ■ Aldhy

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU