NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Proses pengosongan lahan sengketa yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Cibadak berlangsung di Kampung Cangehgar, RT 02 RW 02, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada hari Rabu 22 Januari 2025. Meski sempat diwarnai sedikit penolakan dari warga, kegiatan pengosongan lahan tersebut akhirnya berjalan lancar dan kondusif.
Pengamanan dalam kegiatan ini melibatkan aparat TNI dari Koramil 2202/Palabuhanratu. Operasi pengamanan dipimpin langsung oleh Danramil Palabuhanratu, Kapten INF Amril, dengan mengerahkan 60 personel untuk memastikan kelancaran proses di lapangan.
Pengosongan lahan sengketa ini merupakan tindak lanjut dari putusan hukum yang telah dikeluarkan oleh PN Cibadak. Aparat TNI bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan aturan dan tetap menjaga situasi kondusif di masyarakat.
Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di Kampung Cangehgar terpantau aman. Aparat keamanan mengimbau masyarakat untuk mematuhi keputusan hukum yang berlaku dan terus menjaga ketertiban di lingkungan.
(Ismet)