NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Semakin panjangan cerita Gedung Pemda Dan Gedung Graha Pemuda Kabupaten Sukabumi yang pada tahun 2024 kemaren ada penganggaran yang diduga keras di lakukan oleh TAPD , Bupati Dan DPRD terkait pembangunan lanjutan untuk Gedung Pemda namun anggaran tersebut tidak di serap oleh Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi
Yang mana hal ini jelas menjadi pertanyaan serius dan sorotan tajam oleh Laskar Pasundan Indonesia (LPI) karena jelas dengan adanya anggaran yang diduga kuat hampir menyentuh 70 miliyar tidak diserap oleh Kadis Perkim memunculkan spekulasi baru mengenai polemik panjang mangkraknya Gedung Pemda.
Hal itu di kemukan Tb.Saepul Bahri .SH. MH Sekertaris Jenderal DPP Laskar Pasundan Indonesia (LPI) kepada awak media pihaknya menuding bahwa Kadis Perkim diduga keras mengetahui sebuah masalah besar pada gedung pemda tersebut sehingga langkah yang di ambil dengam tidak menyerap anggaran itu
Adalah langkah cari aman yang jelas jika anggaran pada 2024 di serap maka akan menambah catatan panjang bahkan bisa jadi Kadis Perkim jadi tumbal dari Gedung Pemda dengan segudang persoalan yang ada bukan lagi tentang aspek teknis persoalan di gedung tersebut melainkan penghamburan anggaran negara yang begitu jelas
Serta dugaan kuat bahwa anggaran sebelumnya hanya lah dijadikan ajang bancakan semata , sehingga adanya penganggaran pada tahun 2024 menjadi sebuah hal yang perlu di kupas siapa yang merekomendasikan penganggaran tersebut
Maka disini jelas peran TAPD menjadi sangat sexy untuk di kuliti karena bagaimana pun TAPD lah bagian sensitif pada setiap penggunaan anggaran"tegas Saepul Bahri
Saepul Bahri pun menambahkan pihaknya mendesak agar Kadis Perkim angkat bicara untuk menjabarkan kepada publik alasan kuat yang bersangkutan tidak melakukan penyerapan pada anggaran tahun 2024 yang mana diduga kuat yang bersangkutan mengetahui percis persoalan yang ada di gedung Pemda.
Dengan begitu Lpi mendesak agar Kejaksaan Agung segera memeriksa TAPD Kabupaten Sukabumi dari mulai mangkraknya Gedung Pemda dan Gedung Graha Pemuda sampai dengan adanya penganggaran lanjutan di 2024 untuk Gedung Pemda dan juga mendesak agar Kadis Perkim di periksa dengan dugaan kuat mengetahui persoalan yang terjadi pada dugaan pembiaran anggaran yang terjadi di Gedung Pemda.pungkasnya
(Red)