NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Kasus dugaan pencelakaan yang melibatkan Ibnu, anak dari almarhum anggota DPRD, terhadap seorang karyawati bank BCA bernama Anyelir Sekar Putri atau yang akrab disapa Sese, akhirnya menemui titik damai.
Pertemuan antara kedua belah pihak digelar pada Sabtu kemarin, yang turut dihadiri oleh keluarga besar almarhum anggota dewan. Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga pelaku secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab atas kejadian yang telah merugikan pihak korban.
Ibnu, yang merupakan pelaku dalam insiden tersebut, datang secara langsung dan menunjukkan itikad baik dengan membawa keluarganya untuk menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada korban. Proses mediasi ini turut disaksikan oleh pihak kepolisian dari unit Laka Lantas Polres Kabupaten Sukabumi.
Dengan penuh lapang dada, pihak korban menerima permintaan maaf tersebut. Sese menyampaikan bahwa kesepakatan damai ini tercapai tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
"Alhamdulillah semuanya sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan tanpa paksaan. Saya menerima permintaan maaf tersebut dengan tulus," ujar Anyelir Sekar Putri kepada media.
Dengan demikian, perkara ini dinyatakan selesai dan tidak akan berlanjut ke ranah hukum. Pihak keluarga korban dan pelaku sepakat untuk menyudahi permasalahan tersebut secara damai demi kebaikan bersama.