NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya mengapresiasi kinerja dari Aparatur Penegak Hukum (APH) Ditipikor Polres Sukabumi dengan telah menetapkan tersangka terhadap Kepala Desa Cikujang ,kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawabarat .
Yang mana jelas menurut Rohmat bahwa dengan adanya penindakan hukum terhadap dugaan perkara tindak pidana korupsi dana desa yang diduga keras di lakukan oleh Kepala Desa Cikujang
Semoga dapat menjadi epek jera dan pembelajaran untuk Desa desa yang lain serta kami juga berharap kepada pihak APH agar tidak hanya produk hukum yang ini dapat di lakukan karena diduga keras di Kabupaten Sukabumi ini tidak sedikit kepala desa yang diduga keras bermain terhadap anggaran dd atau add"tegas rohmat
Dengan begitu Lpi Mengapresiasi penuh langkah yang di lakukan ditpikor polres sukabumi dan siap mensupport penuh tat kala di butuhkan oleh pihak APH dalam hal penegakan hukum bagi mereka terduga pelaku tindak pidana korupsi
Yang mana jelas Korupsi adalah musuh bersama dan Kabupaten Sukabumi jika ingin maju wajib tidak korupsi dan hal itu di mulai dari Desa penerapan anti korupsi tersebut .Pungkasnya.
(Red)