• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Himbauan Staf KCD Diabaikan, Kepsek SMK Teknika Hadiana Tetap Tahan Ijazah Siswa

    NUSANTARA NEWS
    Kamis, 12 Juni 2025, 08.09.00 WIB Last Updated 2025-06-12T01:11:24Z

     


    NUSANTARANEWS | SUKABUMI — Dalam upaya menyelesaikan polemik penahanan ijazah siswa di SMK Teknika Cisaat, orang tua siswa kembali melakukan mediasi dengan pihak sekolah pada Rabu (11/06/2025) di ruang tamu SMK Teknika Cisaat, Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.


    Orang tua siswa tersebut, Ugan Sugandi, datang bersama anaknya yang merupakan siswa SMK Teknika Cisaat, Asep Sugandi. Mereka berasal dari Kampung Kadupugur RT 017 RW 005, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan.


    Mediasi berlangsung sekitar satu jam dan dihadiri oleh orang tua murid, siswa, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, serta sejumlah awak media. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal mulai dari penyampaian permohonan orang tua, sesi tanya jawab, hingga negosiasi terkait sisa tunggakan yang mencapai Rp6.000.000 (enam juta rupiah).


    Ugan Sugandi membawa sejumlah dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta uang sebesar Rp2.800.000 (dua juta delapan ratus ribu rupiah) sebagai itikad baik untuk pelunasan sebagian tunggakan.



    Menanggapi hal tersebut, Staf KCD Pengawas Bina SMK Kabupaten Sukabumi, Budi Kamayangan, memberikan himbauan langsung melalui sambungan telepon WhatsApp kepada Kepala SMK Teknika Cisaat, yang dilakukan di hadapan orang tua siswa dan siswa yang bersangkutan.


    "Pak Kepsek, karena kemampuan orang tua tidak mencukupi, sisa tunggakan sebaiknya dicicil saja tiap bulan. Buatkan perjanjian tertulis, dengan syarat membawa KK, hadir langsung orang tuanya. Kalau melalui pihak ketiga, wajib disertai surat kuasa," ujar Budi Kamayangan.


    Namun, Kepala Sekolah SMK Teknika Cisaat, Hadiana, menolak usulan tersebut. Ia menyatakan tidak dapat menyerahkan ijazah tanpa pelunasan penuh.


    "Saya tetap tidak bisa mengeluarkan ijazah tanpa pelunasan. Silakan cari pinjaman terlebih dahulu. Kalau dicicil setiap bulan, saya keberatan karena harus mempertanggungjawabkan hal ini kepada pihak Yayasan SMK Teknika Cisaat," tegas Hadiana.



    Sementara itu, Ugan Sugandi mengungkapkan kesulitannya. "Kalau saya disuruh bayar langsung Rp6 juta, uang dari mana, Pak? Sekarang saya pengangguran sejak pabrik dekat rumah tutup beberapa tahun lalu," ujarnya dengan nada lirih.


    Ia juga menjelaskan bahwa anaknya berniat mendaftar menjadi anggota TNI, dan ijazah asli merupakan syarat wajib saat pendaftaran yang berakhir pada 13 Juni 2025.


    Hingga akhir pertemuan, mediasi tidak menghasilkan solusi yang diharapkan. Kepala sekolah tetap bersikeras menahan ijazah sebelum ada pelunasan, sementara orang tua murid pulang tanpa membawa ijazah anaknya.


    (Sakur)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU