• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Lurah Palabuhanratu Inisiasi Aksi Perubahan untuk Dongkrak Realisasi PBB-P2, RW Berprestasi Dapat Insentif dan Reward Pembangunan

    NUSANTARA NEWS
    Selasa, 17 Juni 2025, 12.58.00 WIB Last Updated 2025-06-17T06:00:30Z

     

    NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Lurah Palabuhanratu, Yadi Supriadi, S.Ip., mencetuskan sebuah inovasi melalui rancangan aksi perubahan yang bertujuan untuk meningkatkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayahnya. Hal ini disampaikannya saat diwawancarai oleh awak media di kantornya,"Selasa(17/06/2025)


    Dalam dua tahun terakhir, realisasi PBB-P2 di Kelurahan Palabuhanratu mengalami penurunan signifikan. Menyikapi kondisi tersebut, pihak kelurahan mengambil langkah strategis untuk kembali menggerakkan semangat partisipasi masyarakat, khususnya para ketua RW, dalam mengoptimalkan pembayaran pajak.


    “Kebetulan ini kita rancangan aksi perubahan dalam rangka peningkatan realisasi PBB-P2 khusus di Kelurahan Palabuhanratu. Dalam hal ini, tupoksi kami adalah bagaimana meningkatkan realisasi tersebut,” ujar Yadi.


    Sebagai bentuk apresiasi kepada RW yang berhasil mendorong warganya melakukan pelunasan pajak secara optimal, Kelurahan Palabuhanratu menyediakan insentif menarik setiap tiga bulan sekali. Juara pertama akan mendapatkan insentif sebesar Rp500.000, juara kedua Rp300.000, dan juara ketiga Rp200.000.


    Tak hanya itu, RW yang berhasil mencapai pelunasan PBB-P2 sebelum tanggal 17 Agustus juga berpeluang mendapatkan reward tambahan berupa program pembangunan dari Dana Pembangunan Alokasi (DPA) kelurahan.


    “RW yang lunas sebelum 17 Agustus akan kita beri reward berupa kegiatan pembangunan lingkungan di wilayah RW tersebut. Itu akan masuk dalam DPA tahun 2026,” lanjut Yadi.


    Pendanaan untuk insentif ini bersumber dari kas pertanahan kelurahan, termasuk dari Akta Jual Beli (AJB), hibah, dan akta waris, dengan total alokasi sekitar satu juta rupiah per triwulan. Sementara untuk program pembangunan, pihak kelurahan telah mendapat izin dari Camat Palabuhanratu untuk mengalokasikan anggaran melalui DPA.


    Yadi menambahkan, target peningkatan realisasi PBB-P2 yang ditetapkan dalam aksi perubahan ini adalah mencapai minimal 70 persen dari target tahunan yang ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi.


    “Ini bagian dari upaya kami dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor PBB-P2. Harapannya, masyarakat dan seluruh elemen pemerintahan di tingkat kelurahan dapat berkolaborasi dengan baik demi kemajuan bersama,” pungkasnya.


    Langkah inovatif ini menjadi angin segar dalam pengelolaan pajak daerah, sekaligus menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah kelurahan dapat berperan aktif dalam mendorong kemandirian fiskal dan pembangunan wilayah berbasis partisipasi masyarakat.


    (Andi Pratama/Ismet)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU