• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Cegah Korupsi Aset Desa: Prioritaskan Transparansi dan Akuntabilitas

    NUSANTARA NEWS
    Selasa, 29 Juli 2025, 07.08.00 WIB Last Updated 2025-07-29T00:08:10Z

     


    NUSANTARANEWS | BANDUNG –  Kemakmuran desa tak hanya bergantung pada pengelolaan anggaran yang efektif, namun juga pada pemanfaatan optimal aset desa.  Sayangnya,  banyak aset desa yang terbengkalai atau bahkan disalahgunakan,  mengakibatkan potensi pendapatan dan kesejahteraan masyarakat terhambat.  Hal ini menjadi sorotan tajam, khususnya mengingat regulasi yang mengatur pengelolaan aset desa sudah cukup komprehensif,  tertuang dalam UU Desa No. 6/2014 dan Permendagri No. 1/2016.

     

    Edi Sutiyo, Ketua Umum Simpe Nasional dan Ketua DPD Gerakan Advokat & Aktivis Jawa Barat, Pembina JARI mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi ini.  Menurutnya,  aset desa yang beragam, mulai dari tanah, bangunan, kendaraan, hingga peralatan pertanian, seringkali kurang mendapat perhatian serius dalam hal pengawasan dan pemanfaatan.  "Seringkali kita temukan sertifikat tanah desa yang hilang,  atau aset yang dijaminkan tanpa sepengetahuan masyarakat," ujar Edi Sutiyo.

     

    Lebih lanjut, Edi Sutiyo menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset desa.  Kerjasama dengan pihak luar untuk mengelola aset desa harus diatur secara rinci dalam perjanjian kerjasama,  dengan pengawasan yang ketat untuk memastikan keuntungan bagi desa.  Praktik penyelewengan, seperti penggunaan aset desa untuk membayar utang atau sebagai jaminan pinjaman,  merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak tegas.

     

    Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pengawas sangat krusial.  "BPD jangan hanya menjadi stempel,  tetapi harus proaktif mengawasi dan memastikan pengelolaan aset desa berjalan sesuai aturan dan untuk kepentingan masyarakat," tegas Edi Sutiyo.  BPD memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk mencegah penyelewengan dan memastikan aset desa dikelola secara bertanggung jawab.

     

    Edi Sutiyo berharap,  peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan aset dan peran aktif BPD dapat menciptakan pengelolaan aset desa yang efektif dan transparan.  Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan asli desa (PAD) dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.  Desa yang makmur,  bukan hanya mimpi,  tetapi tanggung jawab bersama.


    Oleh: Edi Sutiyo ( Ketum Simpe Nasional/ Ketua DPD Gerakan Advokat & Aktivis Jabar, Pembina JARI)


    (Endi Kusnadi)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU