NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Buniwangi menuai sorotan tajam setelah muncul dugaan adanya makanan tidak layak konsumsi berupa telur busuk yang dibagikan kepada anak usia 1 sampai 5 tahun. Dugaan tersebut memicu kekhawatiran para orang tua terkait kualitas dan keamanan makanan yang diberikan kepada balita.
Sorotan keras disampaikan oleh Efri Darlin M Dachi, SE., SH., MH., Advokat dan Managing Firm EDMD LAW FIRM & ASSOCIATE, saat ditemui pada Sabtu (28/02/2026).
Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu merupakan persoalan serius karena menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan.
"Program makanan bergizi seharusnya menjadi penopang tumbuh kembang anak, bukan justru menimbulkan risiko kesehatan. Jika ditemukan telur busuk atau bahan makanan tidak layak, ini harus segera diusut dan dievaluasi secara menyeluruh," tegasnya.
Efri menyampaikan sejumlah poin kritik terhadap pengelolaan dapur MBG yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar.
Ia menyoroti dugaan penggunaan bahan makanan yang tidak layak seperti buah busuk dan sayuran layu, serta menu yang kurang memenuhi standar gizi. Menu dinilai kurang variatif dan terlalu didominasi gorengan atau karbohidrat tanpa keseimbangan protein dan vitamin.
Proses pengolahan yang tidak higienis dinilai berpotensi menimbulkan kontaminasi makanan. Kondisi tersebut dapat menyebabkan gangguan kesehatan hingga keracunan makanan, terutama bagi anak usia dini yang memiliki daya tahan tubuh lebih rentan.
Ia juga menyinggung adanya dugaan arogansi sebagian pengelola dapur atau SPPG yang dinilai anti-kritik dan kurang terbuka terhadap keluhan orang tua.
"Pengelola tidak boleh alergi terhadap kritik. Justru masukan dari masyarakat harus menjadi bahan evaluasi," ujarnya.
Masalah keterlambatan distribusi serta manajemen penyimpanan makanan yang kurang baik juga dinilai berpotensi menurunkan kualitas makanan sebelum dikonsumsi anak-anak.
Sebagai langkah perbaikan, Efri mendorong adanya pengawasan ketat dari Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap SPPG atau vendor penyedia makanan guna memastikan seluruh makanan yang disajikan layak dan memenuhi standar gizi.
Selain itu, ia mengusulkan:
Penerapan SOP Sanitasi Ketat dalam proses memasak dan pengemasan guna mencegah kontaminasi.
Transparansi Kandungan Gizi, dengan mencantumkan daftar nutrisi pada setiap kemasan makanan.
Penyediaan Hotline Pengaduan Resmi agar orang tua dapat melaporkan keluhan secara langsung dan cepat ditindaklanjuti.
Evaluasi Berkala terhadap Vendor, termasuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Efri menegaskan bahwa program MBG pada dasarnya merupakan program yang baik dan bertujuan mulia. Namun pelaksanaannya harus benar-benar diawasi agar tidak mencederai kepercayaan publik.
"Jangan sampai program yang baik justru rusak karena kelalaian atau pengelolaan yang tidak profesional. Anak-anak adalah prioritas utama yang harus dilindungi," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola dapur MBG di Buniwangi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
(Ismet)


