NUSANTARANEWS| SUKABUMI - Seorang warga Kampung Cibanteng, Desa Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, mengaku merasa dirugikan atas tindakan penggantian meteran listrik (kWh meter) yang dilakukan tanpa persetujuan nya.
Menurut keterangan Pepen Supendi, pada Rabu, 23 Juli 2025, ia dikejutkan dengan kedatangan dua orang petugas yang mengaku dari PLN dan berasal dari pihak rekanan, PT Elmindo Agung. Kedua petugas tersebut bermaksud mengganti kWh meter miliknya dengan model baru. Namun, Pepen menolak dan penolakan tersebut disetujui oleh kedua petugas.
"Saya sudah sampaikan bahwa saya tidak setuju dan mereka pun menyetujui untuk tidak melanjutkan penggantian," ujar Pepen.
Namun keesokan harinya, Kamis, 24 Juli 2025, saat Pepen sedang berada di luar rumah, istrinya menghubunginya dan memberitahu bahwa kWh meter telah diganti tanpa sepengetahuannya. Pepen pun segera pulang dalam keadaan kesal.
"Sesampainya di rumah, saya kaget karena kWh meter sudah diganti menjadi model baru tanpa izin saya. Padahal sehari sebelumnya saya sudah tegas menolak," katanya dengan nada kesal.
Karena protes keras dari Pepen, kWh meter miliknya yang tercatat atas nama Daden akhirnya dikembalikan ke bentuk semula (kWh pascabayar). Namun, menurutnya, meteran listrik milik warga lain atas nama Atma Wijaya belum mengalami pemulihan serupa.
"Saya merasa dirugikan karena proses ini tidak melalui persetujuan terlebih dahulu. Ini semestinya tidak boleh terjadi," tegasnya.
Awak Media mencoba mengonfirmasi kejadian ini kepada pihak PLN dan PT Elmindo Agung pada Jumat 25 juli 2025 untuk meminta penjelasan. Namun, saat mendatangi kantor terkait, tidak ada perwakilan dari kedua pihak yang dapat ditemui.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PLN maupun pihak PT Elmindo Agung mengenai penggantian kWh meter sepihak yang dikeluhkan warga.
(Ismet /Wahyu)