• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan APBD 2025

    NUSANTARA NEWS
    Selasa, 05 Agustus 2025, 07.49.00 WIB Last Updated 2025-08-05T00:49:40Z

     


    NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-28 Tahun Sidang 2025 dengan agenda utama Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (04/08/2025).


    Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi oleh Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta undangan lainnya.


    Dalam nota pengantarnya, Bupati Sukabumi menyampaikan bahwa perubahan APBD tahun anggaran 2025 dilakukan sebagai respons atas dinamika yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum sebelumnya. Hal ini merujuk pada ketentuan Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.


    “Perubahan ini mencerminkan hasil evaluasi semester pertama serta mempertimbangkan kondisi makro ekonomi, perubahan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” ujar Bupati Asep Japar.


    Ia menambahkan, perubahan APBD ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD 2025 serta hasil kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disetujui bersama DPRD pada 21 Juli 2025.


    Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menegaskan bahwa perubahan ini penting untuk menyesuaikan postur anggaran dengan program-program prioritas yang mendukung visi dan misi kepala daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD.


    “Karena di tahun ini cukup luar biasa, maka kami melihat sangat penting adanya perubahan anggaran tahun 2025,” ujarnya.


    Menurutnya, DPRD akan mendukung penuh pemerintah daerah dalam menyusun dan merealisasikan perubahan APBD tersebut.


    “Kita akan meninjau apakah target pendapatan 2025 dapat tercapai. Harapan kami, pemerintah daerah dapat meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dan mampu menambah program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.


    (Ismet)
    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU