NUSANTARANEWS | SUMEDANG - Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar, memasuki babak baru setelah tim investigasi berhasil menemukan bukti tambahan yang semakin menguatkan indikasi adanya pemalsuan dokumen akademik.
Pada hari Senin, 8 September 2025, tim investigasi bertemu dengan seorang alumni Universitas ARS International Bandung angkatan 2009. Alumni tersebut secara terbuka menunjukkan ijazah asli dan transkrip nilai akademik miliknya sebagai pembanding. Saat ini, alumni tersebut berprofesi sebagai Pengawas di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.
Dalam keterangannya, alumni tersebut menyatakan kesiapannya untuk membantu membongkar kasus ini hingga tuntas. "Kami yang benar-benar kuliah di ARS International tahun 2009 memiliki bukti ijazah dan transkrip yang sah. Saya siap bersaksi demi menegakkan kebenaran," ujarnya kepada tim investigasi.
Kasus dugaan ijazah palsu Sidik Jafar sebelumnya mencuat setelah sejumlah pihak meragukan keaslian dokumen akademik yang digunakan oleh Ketua DPRD Sumedang tersebut. Polemik ini memicu sorotan publik karena menyangkut integritas pejabat publik di level daerah.
Seperti yang dilansir dari Media cyibertipikor.info pada tanggal 8 September 2025, dengan adanya bukti pembanding dari alumni resmi Universitas ARS International, publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan ini.
(Endi Kusnadi)