NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Kepala Desa Cikiray, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Kang Ateng, menyampaikan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal di wilayahnya. Hal itu ia ungkapkan saat berbincang santai di kantor desa yang tengah sepi, baru-baru ini. Selasa (30/9/25).
Menurutnya, maraknya penyalahgunaan narkoba dan kasus pencurian di Desa Cikiray menjadi perhatian serius. Pada Musyawarah Desa (Musdes) yang dijadwalkan 5 Oktober 2025 mendatang, ia berencana menuangkan gagasan peraturan desa (perdes) khusus tentang bahaya narkoba sekaligus pembentukan satuan tugas (Satgas).
"Dalam penyusunan perdes nanti, kami akan melibatkan banyak pihak untuk menganalisisnya, seperti BPD Desa, pihak kecamatan, Polres, BNN, termasuk Dinas Kesehatan. Saya juga akan berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Sukabumi," ujar Kang Ateng.
Ia menegaskan, nantinya hanya ada dua langkah yang ditempuh: tidak ada toleransi untuk pengedar narkoba karena merusak moral generasi, sementara bagi pengguna akan diarahkan ke rehabilitasi. "Namun, sebelum itu, aparatur desa bersama tokoh masyarakat akan melakukan pembinaan terlebih dahulu bagi yang dicurigai, lalu dilaporkan sesuai prosedur. Kami juga ingin ada MoU terkait penanganan narkoba khususnya di Desa Cikiray ini," tambahnya.
Selain persoalan narkoba, Kang Ateng juga menyoroti keamanan lingkungan. Ia berencana mengusulkan pemasangan CCTV di titik-titik rawan kejahatan melalui Musdes, dengan anggaran yang dialokasikan dari Dana Desa.
Tidak hanya fokus pada keamanan, Kang Ateng menyinggung persoalan lingkungan. Ia menyatakan sudah menyiapkan lahan dan berharap ada pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di Desa Cikiray. "Kami akan berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi agar program ini bisa segera terealisasi," ujarnya.
Dengan berbagai rencana tersebut, Kang Ateng berharap Desa Cikiray dapat menjadi desa yang aman, bersih, dan terbebas dari narkoba demi masa depan generasi muda dan kesejahteraan masyarakat.
(Ismet)