NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Selasa (30/9/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang telah diselaraskan dengan kebijakan pemerintah provinsi maupun pusat. Menurutnya, dokumen ini tetap mengedepankan kebijakan daerah untuk merespons dinamika perekonomian serta mendukung agenda pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Penyusunan anggaran tahun depan kami arahkan agar mampu menjawab tantangan pembangunan, memperkuat ketahanan ekonomi, dan meningkatkan pelayanan publik secara optimal,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Asep Japar menyampaikan bahwa arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2026 mengusung tema Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata. Tema tersebut, kata dia, sejalan dengan arah pembangunan provinsi dan nasional.
“Pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2026 akan difokuskan pada penguatan tata kelola kelembagaan sebagai fondasi untuk memperkuat sektor agroindustri dan pariwisata. Kedua sektor ini kami yakini menjadi penggerak utama ekonomi daerah,” jelasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 mengikuti arahan Presiden RI dalam penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN 2026 beserta nota keuangannya, di mana APBN diarahkan untuk mewujudkan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera.
“Kami harus melakukan penyesuaian dengan prioritas yang ketat agar anggaran yang terbatas dapat dimanfaatkan secara optimal untuk program-program yang paling berdampak dan mendesak,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Asep Japar menekankan bahwa anggaran Pemkab Sukabumi akan diprioritaskan untuk pencapaian target pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Setiap perangkat daerah diminta mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas dengan mengutamakan program berorientasi pada pelayanan dasar, belanja wajib (mandatory spending), serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Program dan kegiatan lainnya, terutama yang bersifat pilihan, akan dipertimbangkan setelah kebutuhan dasar publik terpenuhi,” tegasnya.
Bupati berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen efektif dalam mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat fondasi ekonomi daerah berbasis potensi unggulan lokal.
(Ismet)