NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat evaluasi penanganan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Kecamatan Cisolok dan Kecamatan Cikakak. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, di Kantor Kecamatan Cisolok, Jumat (31/10/2025).
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan status tanggap darurat bencana yang telah diberlakukan sejak 27 Oktober 2025, sekaligus menentukan langkah lanjutan menuju masa transisi pemulihan.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas Sosial, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Kapolres Sukabumi, serta unsur Forkopimda dan Forkopimcam.
Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan, berdasarkan hasil evaluasi, sebagian besar wilayah terdampak bencana telah tertangani dengan baik. Meski demikian, ia menegaskan bahwa masih ada beberapa desa yang membutuhkan penanganan lanjutan karena kondisi di lapangan masih dalam tahap kedaruratan.
“Dari hasil tinjauan dan laporan di lapangan, sebagian besar wilayah sudah pulih. Akses jalan sudah terbuka. Namun, masih ada beberapa titik yang perlu perhatian khusus,” ujar Wabup Andreas.
Ia menambahkan, berdasarkan indikator penanganan bencana, Kabupaten Sukabumi kini siap memasuki masa transisi dari tanggap darurat ke pemulihan.
“Kita harus memastikan masa transisi ini berjalan baik. Bantuan tetap disalurkan, tidak ada penghentian layanan kepada warga,” tegasnya.
Wabup juga mengimbau masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana agar tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama menghadapi musim hujan yang berpotensi menimbulkan bencana susulan.
“Bencana bisa datang kapan saja. Kita semua harus tetap siaga,” ujarnnya.
Sementara itu, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Inf Agung Ariwibowo menuturkan bahwa sejak hari pertama bencana, jajaran TNI telah aktif mendampingi tim penanganan di lapangan.
“Sejak awal kami terus mendampingi camat dan tim di lapangan. Hingga sore tadi, penanganan di lapangan berjalan efektif,” kata Dandim.
Senada dengan hal tersebut, Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengapresiasi kerja sama lintas sektor antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat.
“Meski status darurat akan berakhir, penanganan dan bantuan bagi masyarakat tidak boleh berhenti. Kami juga mendorong langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Kapolres berharap aktivitas masyarakat di wilayah terdampak, khususnya di Kecamatan Cisolok dan Cikakak, segera kembali normal dan perekonomian masyarakat dapat pulih seperti sedia kala.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, menegaskan bahwa status tanggap darurat resmi dihentikan. Dengan demikian, kedua kecamatan terdampak kini memasuki masa transisi menuju pemulihan.
“Masa tanggap darurat telah selesai. Selanjutnya, fokus pemerintah daerah adalah pada pemulihan dan normalisasi kehidupan masyarakat,” tandas Eki.
(Wahyu Hidayat)


