NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi menetapkan target penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebesar Rp30 miliar pada tahun 2026. Target tersebut naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp24 miliar.
Penetapan target ini ditandai dengan pengukuhan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh kecamatan se-Kabupaten Sukabumi. Sebanyak 47 UPZ kecamatan resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang digelar di Gedung Islamic Qubbatul Cisaat, Selasa (6/1/2026).
Pengukuhan UPZ melibatkan unsur pimpinan wilayah, mulai dari camat, kepala Kantor Urusan Agama (KUA), hingga ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Kini, pengangkatan pengurus UPZ diwajibkan melalui rekomendasi pimpinan wilayah sebagai upaya memperkuat koordinasi dan tata kelola zakat.
Selain mengoptimalkan peran UPZ kecamatan, BAZNAS juga berencana melakukan evaluasi terhadap keberadaan UPZ di sektor perusahaan. Langkah ini dilakukan untuk menggali potensi zakat dari dunia industri yang selama ini dinilai belum tergarap secara maksimal.
Tidak hanya itu, BAZNAS Kabupaten Sukabumi juga akan memperluas pembentukan UPZ hingga ke tingkat desa. Sinergi dengan para kepala desa diharapkan dapat memperkuat sistem penghimpunan zakat langsung dari masyarakat.
Dalam hal pendistribusian, BAZNAS menegaskan komitmennya terhadap transparansi. Sebanyak 86 persen dana zakat fitrah yang terkumpul akan disalurkan kembali kepada masyarakat di lingkungan sekitar masjid, sementara hanya sekitar 2 persen yang dikelola di tingkat kabupaten.
“Kami ingin zakat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh delapan golongan yang berhak menerima, khususnya untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat miskin,” ujar Kepala Bidang II BAZNAS Kabupaten Sukabumi, H. Mohammad Kamaludin.
Dengan penguatan kelembagaan dan peningkatan target penghimpunan, BAZNAS Kabupaten Sukabumi optimistis dapat berperan lebih besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Evi Susanti)


