• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Imigrasi Sukabumi dan PWSI Perkuat Pengawasan Orang Asing serta Perlindungan Pekerja Migran

    NUSANTARA NEWS
    Rabu, 04 Februari 2026, 19.09.00 WIB Last Updated 2026-02-04T12:09:03Z

    NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi terus memperkuat peran pengawasan keimigrasian melalui kolaborasi dengan insan pers. Hal tersebut tercermin dalam audiensi bersama Persatuan Wartawan Sejahtera Indonesia (PWSI) yang digelar di Kantor Imigrasi Sukabumi, Jalan Lingkar Selatan No. 07, Rabu (04/02/2026).


    Audiensi yang dipimpin Ketua Umum PWSI, Junaidi Tanjung, membahas sejumlah isu strategis, mulai dari transformasi pelayanan paspor, pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA), pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga penindakan terhadap praktik percaloan.


    Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi, Hengki, menegaskan bahwa peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi keimigrasian yang benar kepada masyarakat. Menurutnya, transparansi pelayanan dan pemahaman publik mengenai prosedur resmi menjadi kunci utama mencegah penyalahgunaan jasa calo.


    “Imigrasi membutuhkan dukungan media untuk menyampaikan informasi yang utuh dan akurat, khususnya terkait biaya resmi dan alur pelayanan paspor,” ujarnya.


    Dalam pertemuan tersebut, pihak Imigrasi menjelaskan bahwa pelayanan paspor kini sepenuhnya berbasis digital melalui aplikasi M-Paspor. Sistem ini memungkinkan masyarakat menentukan jadwal permohonan secara mandiri, sehingga proses menjadi lebih tertib dan efisien.


    Selain itu, Imigrasi Sukabumi juga menyediakan layanan Paspor Simpatik di hari libur serta program Easy Passport bagi komunitas dan instansi, guna menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu.


    Terkait pengawasan orang asing, Imigrasi Sukabumi menjalankan pengawasan administratif melalui sistem keimigrasian nasional serta pengawasan lapangan yang melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) bersama TNI, Polri, dan pemerintah daerah.


    Setiap tenaga kerja asing diwajibkan memiliki izin tinggal yang sesuai dengan jabatan dan perusahaan penjamin. Pelanggaran izin tinggal, termasuk overstay dan penyalahgunaan visa, akan dikenakan sanksi tegas berupa deportasi hingga penangkalan.


    Imigrasi Sukabumi juga menaruh perhatian serius pada perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Melalui proses wawancara dan profiling ketat, petugas berupaya memastikan pemohon paspor tidak menjadi korban perdagangan orang.


    Apabila ditemukan indikasi keberangkatan non-prosedural, permohonan paspor dapat ditangguhkan sebagai langkah pencegahan dini.


    Menanggapi isu percaloan, Imigrasi Sukabumi menegaskan kebijakan tanpa toleransi. Seluruh pembayaran paspor dilakukan melalui sistem billing resmi yang langsung masuk ke kas negara, tanpa transaksi tunai dengan petugas.


    Pengawasan internal, termasuk penggunaan CCTV dan pengawasan provos, terus diperketat untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai aturan.


    Humas Imigrasi Sukabumi, Irwan, menyampaikan bahwa kerja sama dengan PWSI diharapkan mampu memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.


    Sementara itu, jajaran PWSI yang hadir menyatakan komitmennya untuk mendukung penyebaran informasi yang berimbang dan mendidik, demi terciptanya pelayanan publik yang bersih dan akuntabel di Sukabumi Raya.


    Audiensi tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Imigrasi dan media dalam menjaga kedaulatan negara serta melindungi masyarakat dari pelanggaran keimigrasian.


    (Evi Susanti)

    (Editor: Ismet)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU