• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    ‎Miris! Pihak Keamanan Pabrik Larang Wartawan Liput Demo GSBI di PT Yongstar. ‎

    NUSANTARA NEWS
    Senin, 02 Februari 2026, 12.56.00 WIB Last Updated 2026-02-02T05:56:48Z

     


    NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Saat Demo GSBI di PT Yongstar Cibadak Sukabumi berlangsung, Senin (02/02/2026) Sejumlah wartawan dilarang meliput oleh petugas keamanan Pabrik.

    ‎Isep Panji, wartawan tatarmedia menuturkan bahwa sejumlah wartawan telah menunjukkan identitas resmi pers, namun tetap dilarang meliput, meskipun aktivitas jurnalistik dilakukan di ruang publik dan tidak memasuki area produksi pabrik.

    ‎“Kami hanya melakukan tugas jurnalistik di ruang publik, namun tetap dilarang meliput oleh sekuriti,” ujar Isep Panji.

    ‎Terkait kejadian yang dialami Isep Panji bersama rekan jurnalis bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Hal ini tertuang dalam Pasal 4 ayat (3) yang menegaskan bahwa pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

    ‎Petugas keamanan Pabrik atau Security menyampaikan bahwa pembatasan dilakukan semata-mata demi menjaga keamanan internal, keselamatan karyawan, serta kelancaran operasional perusahaan selama berlangsungnya aksi unjuk rasa.

    ‎Aksi demonstrasi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak menjelang bulan Ramadan. Namun, saat para jurnalis hendak melakukan peliputan di sekitar lokasi aksi, mereka dihadang dan tidak diperkenankan masuk oleh pihak sekuriti perusahaan.

    ‎Pihak Perusahaan belum memberikan keterangan resmi Menganai Penolakan kepada Wartawan untuk meliput Demo Berlangsung.


    (Idris Andriansyah)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU