• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Pemasok Material Mengeluh, Proyek Rehabilitasi SDN Cihangasa 2 Diduga Belum Bayar Utang

    NUSANTARA NEWS
    Jumat, 06 Februari 2026, 10.48.00 WIB Last Updated 2026-02-06T03:48:51Z

     


    NUSANTARANEWS | SUKABUMI — Proyek pemerintah berupa rehabilitasi sedang/berat ruang kelas SDN Cihangasa 2, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, yang berada di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Jayanti Berkarya dengan nilai anggaran sebesar Rp144.234.000.


    Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam pelaksanaannya proyek tersebut diduga masih menyisakan persoalan utang piutang kepada pemasok material bangunan. Utang tersebut disebut mencapai lebih dari Rp20 juta dan belum diselesaikan hingga saat ini.


    Dede Cablak, yang mengaku sebagai pemasok barang/material pada proyek tersebut, mengatakan bahwa hingga kini dirinya belum menerima pelunasan sesuai kesepakatan awal. Ia menyebutkan bahwa pihak pelaksana berinisial DV sempat menjanjikan pelunasan sisa pembayaran.


    “Menurut perjanjian, sisa uang yang belum dibayarkan kepada saya sebesar Rp20 juta. Bahkan DV sempat mengatakan akan dilebihkan sekitar Rp2 juta. Namun sampai sekarang, sudah sekitar empat bulan, janji itu belum juga ditepati,” ujar Dede kepada wartawan.


    Dede menuturkan, dirinya sudah berulang kali menagih dan diberi janji pembayaran pada hari Senin, kemudian diundur kembali hingga Rabu. Namun hingga waktu yang dijanjikan, pembayaran tersebut belum juga direalisasikan.


    “Saya merasa malu karena terus ditanyakan oleh pemilik material. Saya sudah coba menghubungi DV melalui WhatsApp dan telepon, tapi tidak direspons. Terkesan menghindar,” tambahnya.


    Dede mengaku kecewa karena proyek tersebut merupakan proyek pembangunan pemerintah yang seharusnya dikerjakan secara profesional dan bertanggung jawab, termasuk dalam hal penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga.


    Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Jayanti Berkarya maupun pelaksana proyek DV belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tunggakan pembayaran tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi.


    Kasus ini diharapkan mendapat perhatian dari instansi terkait agar permasalahan dapat segera diselesaikan secara adil serta tidak merugikan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek pemerintah.


    (Wahyu Hidayat)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU