NUSANTARANEWS | BANDUNG – Dalam rangka memudahkan masyarakat mendapatkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat akan menyelenggarakan SIM Keliling pada bulan Maret 2026 di beberapa lokasi di Kota Bandung. Kegiatan ini khusus diperuntukkan bagi yang akan memperpanjang SIM A dan SIM C.
Rangkaian layanan berjalan mulai Senin (09/03/2026) hingga Minggu (15/03/2026) dengan jadwal lokasi sebagai berikut:
- Senin: Miko Mall Kopo
- Selasa: Superindo Ujungberung
- Rabu: Superindo Antapani
- Kamis: Superindo Rajawali
- Jumat: Sate Maranggi Hj Yetty Setiabudi
- Sabtu: Borma Cipadung Cibiru
- Minggu: Pasar Sinpasa Summarecon
Waktu pelayanannya disesuaikan hari: Senin hingga Sabtu pukul 08.00–13.00 WIB, sedangkan pada Hari Minggu dibuka lebih awal, pukul 07.00–10.00 WIB.
Untuk mengikuti layanan ini, masyarakat diwajibkan membawa persyaratan lengkap yaitu fotokopi KTP, SIM lama (asli), surat keterangan sehat rekomendasi Polri, serta surat keterangan psikologi rekomendasi dari Polri.
Pamin SIM 1 Polda Jabar, Iptu Asep, berharap kegiatan SIM Keliling ini dapat mengurangi antrian di kantor pelayanan SIM tetap dan memberikan kemudahan akses bagi warga Kota Bandung serta sekitarnya.
(Endi Kusnadi)


