• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Audiensi Ratusan Jamaah UKA Group di Cibadak Soroti Dugaan Sengketa Lahan, Tuntut Kejelasan dan Penegakan Hukum

    NUSANTARA NEWS
    Kamis, 23 April 2026, 18.24.00 WIB Last Updated 2026-04-23T11:24:02Z

     


    NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Aksi audiensi yang digelar ratusan massa dari Jamaah UKA Group di Kantor Kecamatan Cibadak, Kamis (23/04/2026), berlangsung tertib dan kondusif. Kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah penyampaian aspirasi, tetapi juga menyoroti secara khusus dugaan sengketa tanah yang dialami salah satu warga, Hj. Siti Eni Nuraeni.


    Aksi yang dipimpin Ketua Aksi, Niksan Silgia Agung, mengusung tema “Menegakkan Keadilan, Membasmi Kezoliman”. Dalam orasinya, massa menyoroti kejelasan status kepemilikan lahan milik Hj. Siti Eni Nuraeni yang berada di Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.


    Niksan menyampaikan bahwa persoalan tersebut menjadi alasan utama digelarnya aksi. Ia mengungkapkan, lahan yang tengah disengketakan kini telah dimanfaatkan sebagai lokasi dapur SPPG Mutiara, sehingga menimbulkan tanda tanya terkait proses peralihan dan legalitasnya.


    “Kami meminta kejelasan dan transparansi. Tanah milik saudari Hj. Siti Eni Nuraeni diduga bermasalah, namun saat ini sudah digunakan. Hal ini harus dijelaskan secara terbuka agar tidak merugikan pihak yang berhak,” tegasnya di hadapan awak media.


    Lebih lanjut, pihaknya juga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk turut memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Ia menekankan pentingnya verifikasi menyeluruh terhadap legalitas lahan yang digunakan dalam operasional dapur SPPG.


    “Kami berharap BGN tidak hanya fokus pada programnya, tetapi juga memastikan seluruh fasilitas berdiri di atas lahan yang sah secara hukum. Jika masih dalam sengketa, harus ada evaluasi demi menjaga keadilan,” tambahnya.



    Selain itu, massa juga mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk tidak bersikap pasif. Mereka meminta adanya langkah konkret dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa agar tidak berlarut-larut.


    “Pemerintah daerah harus hadir dan bertanggung jawab. Ini bukan sekadar persoalan lahan, tetapi menyangkut keadilan bagi masyarakat,” ujar Niksan.

    Tak hanya itu, tuntutan juga diarahkan kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Sukabumi, agar segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan. Massa meminta proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tidak berlarut-larut.


    “Kami mendesak kepolisian agar segera bertindak. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap hukum menurun. Kasus ini harus ditangani secara serius dan terbuka,” tegasnya.


    Dalam aksi tersebut, ratusan peserta membawa spanduk dan poster berisi tuntutan keadilan. Mereka juga menekankan pentingnya nilai-nilai amar ma’ruf nahi munkar dalam menyikapi dugaan ketidakadilan yang terjadi.


    Perwakilan massa kemudian diterima oleh pihak Kecamatan Cibadak untuk melakukan audiensi. Dalam pertemuan itu, disampaikan kronologi singkat sengketa serta permintaan agar pemerintah memfasilitasi penyelesaian dengan melibatkan seluruh pihak terkait.


    Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak kepemilikan lahan serta pemanfaatan aset yang diduga masih dalam sengketa. Massa berharap, melalui aksi tersebut, pemerintah daerah, BGN, dan aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah konkret.


    Aksi berakhir dengan damai, disertai harapan adanya tindak lanjut nyata agar persoalan sengketa tanah dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.


    (Sakur)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU