• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Kades Cirendang dan Kades Gandasoli Tegaskan Kedatangan ke Lokasi KPMP Hanya untuk Menelusuri Legalitas Bukan Mendukung

    NUSANTARA NEWS
    Selasa, 30 Juni 2026, 15.14.00 WIB Last Updated 2026-06-30T08:28:01Z

     


    NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Kepala Desa Cirendang Abdul Ajid bersama Kepala Desa Gandasoli Ece Kurniawan memberikan penjelasan terkait kedatangan mereka ke lokasi Koperasi KPMP Cahaya Tarum Abadi yang berada di Kampung Gunung Sari, Desa Cileungsing, Kecamatan Cikakak, kabupaten Sukabumi, pada Minggu (22/6/2026).


    Keberadaan KPMP tersebut diketahui berada di kawasan eks PT Yanita Indonesia yang saat ini sedang dalam proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU). Keberadaan koperasi tersebut belakangan menjadi perhatian sejumlah pihak dan menimbulkan berbagai pertanyaan serta kegaduhan di tengah masyarakat.


    Saat ditemui, Kepala Desa Cirendang Abdul Ajid menjelaskan bahwa kedatangannya bersama Kepala Desa Gandasoli dilakukan atas dasar undangan dan bukan dalam kapasitas memberikan dukungan terhadap keberadaan KPMP.


    "Saya datang bersama Kepala Desa Gandasoli ke kampung Gunung Sari atas dasar undangan. Kedatangan kami ke sana semata-mata untuk mencari tahu legalitas dan kejelasan terkait Koperasi KPMP Cahaya Tarum Abadi," ujar Abdul Ajid.


    Ia juga mengaku merasa keberatan atas adanya klaim yang disebut-sebut berasal dari pihak KPMP terkait adanya dukungan dari lima kepala desa terhadap keberadaan koperasi tersebut.


    "Bahkan saya merasa tersinggung yerkait ada pernyataan atau klaim bahwa lima kepala desa mendukung KPMP. Kami sangat tersinggung dengan hal tersebut," tegasnya..


    Lebih lanjut, Abdul Ajid menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi tersebut bukan sebagai bentuk dukungan, melainkan untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai legalitas serta status keberadaan koperasi KPMP.


    "Saya tegaskan bahwa kedatangan kami bukan untuk mendukung KPMP. Justru kami ingin mengetahui secara jelas legalitasnya, termasuk berbagai hal yang berkaitan dengan keberadaan koperasi tersebut," tambahnya.


    Ia juga menyampaikan bahwa dari kelima kepala desa yang disebutkan, tidak ada yang secara resmi menyatakan dukungan terhadap keberadaan KPMP sebelum adanya kejelasan terkait legalitas maupun aktivitas koperasi tersebut.


    Hingga saat ini, polemik terkait keberadaan KPMP Cahaya Tarum Abadi di kecamatan Cikakak masih menjadi perhatian berbagai pihak, terutama menyangkut legalitas dan aktivitas yang dijalankan di kawasan tersebut.


    (Ismet)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU