NUSANTARANEWS | BANDUNG – Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) UPT Kota Bandung adalah Unit Pelaksana Teknis penyelenggara pendidikan nonformal yang berada langsung di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Bandung. Beralamat di Jalan Makam Caringin Nomor 43, Kelurahan Babakan Ciparay, lembaga ini hadir sebagai solusi nyata memberikan akses pendidikan berkualitas yang sepenuhnya tanpa biaya bagi seluruh lapisan masyarakat.
SKB UPT Kota Bandung menyelenggarakan beragam layanan utama, meliputi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) guna mendukung tumbuh kembang anak sejak dini, serta Pendidikan Kesetaraan yang mencakup Program Paket A setara Sekolah Dasar, Paket B setara Sekolah Menengah Pertama, hingga Paket C setara Sekolah Menengah Atas. Selain itu juga tersedia pembekalan keterampilan dan kecakapan hidup (life skill) untuk mendukung kemandirian peserta didik.
Kehadiran lembaga ini menjadi jalan alternatif yang berharga bagi warga yang belum sempat menempuh pendidikan formal maupun ingin melanjutkan kembali jenjang pendidikan yang sempat terhenti.
Menyikapi banyaknya pertanyaan yang berkembang di masyarakat, Kepala SKB UPT Kota Bandung, Ibu Rena, memberikan penegasan yang tegas dan jelas.
“Saya tegaskan kepada seluruh warga: segala bentuk biaya pendidikan di lingkungan SKB UPT Kota Bandung ini sepenuhnya gratis. Mulai dari pendaftaran, proses kegiatan belajar mengajar, sampai penerbitan dan penyerahan ijazah pun tidak dipungut biaya sepeser pun. Semua keperluan operasional dan kebutuhan pendidikan sudah ditanggung sepenuhnya melalui anggaran yang bersumber langsung dari Dinas Pendidikan Kota Bandung,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan harapan besar agar informasi ini tersebar luas dan dipahami oleh semua pihak. “Harapan kami, seluruh warga Kota Bandung yang membutuhkan layanan ini tidak perlu ragu atau khawatir akan adanya pungutan apapun. Kami ingin membuka kesempatan yang sama bagi setiap orang untuk meraih pendidikan yang layak, guna meningkatkan kualitas diri, membuka peluang masa depan yang lebih cerah, dan turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” tambah Ibu Rena.
Informasi ini sekaligus menjadi imbauan agar masyarakat waspada jika mendengar adanya oknum yang meminta biaya dengan mengatasnamakan SKB UPT Kota Bandung, dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
(Endi Kusnadi)


