SUKABUMI | NUSANTARANEWS - Sebanyak 28 warga negara asing (WNA) dan 2 orang tekong warga negara Indonesia (WNI) diamankan di Pantai Muara Cikaso, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. Mereka terdampar di perairan tersebut dengan menggunakan kapal jenis speedboat berukuran 12 GT. Sabtu (29/06/24)
Menurut keterangan tekong, Sdr. Dahlan, bersama anak buah kapal (ABK) Sdr. M. Agus, perjalanan dimulai sekitar 17 hari yang lalu dari Perairan Cilacap, Jawa Tengah, pada pukul 00.00 WIB. Mereka berangkat menggunakan kapal kayu dengan membawa 28 WNA menuju Australia atas permintaan Sdr. Ical, seorang warga Cilacap.
Setelah perjalanan laut selama lima hari, mereka tiba di Perairan Pulau Christmas, Australia, dan dihentikan oleh petugas patroli negara tersebut. Para penumpang dan ABK kemudian dipindahkan ke kapal patroli Australia, sementara kapal kayu mereka ditenggelamkan.
Setelah ditahan di atas kapal patroli Australia selama 11 hari, pada Sabtu (29/6/2024) pukul 05.00 WIB, tekong bersama WNA dilepaskan dan diperintahkan kembali ke perairan Indonesia dengan menggunakan satu unit speedboat.
Pada pukul 14.00 WIB, speedboat tersebut bersandar di Perairan Muara Cikaso dan menarik perhatian masyarakat sekitar pantai. Sekitar pukul 16.00 WIB, tekong bersama WNA tersebut diamankan di Mapolsek Tegalbuleud, Jln. Raya Siliwangi, untuk koordinasi dan pendataan lebih lanjut.
Pihak yang terlibat dalam pengamanan imigran ini antara lain Polsek Tegalbuleud, Koramil 2212/Tegalbuleud, Satgas Bais TNI, anggota Unit Intel Dim 0622/Kab. Sukabumi, serta Satpol PP dan BPBD Kecamatan Tegalbuleud.
Adapun jumlah penumpang yang diamankan terdiri dari 28 orang WN Bangladesh, 4 orang WN Cina, 1 orang WN India, serta 2 orang WNI asal NTB dan Samarinda.
(Ismet)