• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Penipuan di Media Sosial Muncul Kembali, kali ini Menimpa Ibu Yuni

    NUSANTARA NEWS
    Kamis, 06 Juni 2024, 21:48 WIB Last Updated 2024-06-06T14:56:49Z

     


    SUKABUMI - NUSANTARANEWS - Kasus penipuan melalui media sosial kembali terjadi, kali ini menimpa Ibu Yuni, seorang warga cipulus kecamatan palabuhanratu Sukabumi . Kejadian ini bermula ketika Ibu Yuni berkenalan dengan seseorang yang mengaku sebagai dr. Bayu yang tertarik untuk membeli sebidang tanah. Kamis (06/06/2024)


    Komunikasi antara Ibu Yuni dan dr. Bayu dimulai melalui pesan Messenger dan kemudian berlanjut ke via WhatsApp. Dalam waktu singkat, dr. Bayu menunjukkan keseriusannya dengan mengirimkan uang sebesar 30 juta rupiah sebagai uang muka (DP) untuk tanah tersebut. Bukti transfer uang senilai 30 juta rupiah pun dikirimkan kepada Ibu Yuni.


    Namun, tidak lama setelah itu, dr. Bayu meminta Ibu Yuni untuk mengembalikan sebagian uang tersebut, sebesar 10 juta rupiah. Tanpa berpikir panjang, Ibu Yuni mengirimkan kembali uang sebesar 5 juta rupiah ke rekening atas nama Zuklkifli di Bank Syariah Indonesia.


    Kecurigaan Ibu Yuni mulai timbul saat ia memeriksa saldo rekeningnya di bank dan mendapati bahwa tidak ada transaksi masuk sebesar 30 juta rupiah. Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata bukti transfer yang diterima Ibu Yuni adalah palsu.


                    Ibu Yuni "Korban Penipuan"


    Kasus ini menunjukkan modus penipuan yang semakin canggih dan beragam melalui media sosial. Ibu Yuni berharap agar masyarakat lebih berhati-hati dan selalu memeriksa kebenaran setiap transaksi finansial sebelum mengirimkan uang, terutama kepada orang yang baru dikenal melalui media sosial.


    Ibu Yuni berniat akan melaporkan  kejadian ini kepada pihak berwajib. Ia berharap agar aparat penegak hukum bisa bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku yang mengatasnamakan dr. Bayu dan  Zuklkifli, serta mencegah terjadinya penipuan serupa di masa mendatang.


    Dengan maraknya kasus penipuan serupa di media sosial, diharapkan aparat penegak hukum mengambil tindakan yang cepat agar tidak terjadi lagi penipuan serupa kepada masyarakat luas.


    (Ismet)



    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU