NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Perselisihan antara AH dan WH yang sempat memanas hingga berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian akhirnya diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Babinsa dari dua desa dan sejumlah tokoh masyarakat. Rabu (30/4/25)
Peristiwa bermula dari dugaan ancaman pembacokan yang dilakukan oleh AH terhadap WH. Merasa terancam, WH melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukabumi pada Senin 28 April 2025.
Namun, ketegangan antara kedua belah pihak akhirnya mereda setelah dilakukan pertemuan mediasi pada hari Rabu, 30 April 2025. Mediasi berlangsung dengan dihadiri oleh Babinsa Desa Gandasoli Koptu P. Sihotang dan Babinsa Desa Sirnarasa Kopka Yohanes, serta disaksikan oleh Kepala Dusun IV Gunung Puntang Idim Dimyati, Ustaz Adin, dan Ketua RT setempat, Jajang.
Koptu P. Sihotang menyampaikan bahwa upaya mediasi dilakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah dan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.
"Pada hari ini, Rabu 30 April 2025, saya bersama Babinsa Sirnarasa mempertemukan kedua belah pihak yang berseteru. Kami sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Hasilnya, kedua belah pihak saling menerima, memahami, dan memaafkan kesalahan baik dalam ucapan maupun tindakan. Intinya, mereka sudah sepakat berdamai," ujar Koptu Sihotang.
Sebagai bagian dari kesepakatan damai tersebut, WH menyatakan kesediaannya untuk mencabut laporan polisi terhadap AH.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan tidak ada lagi gesekan antarwarga, serta terciptanya kembali kerukunan dan keharmonisan di tengah masyarakat.
(Ismet)