NUSANTARANEWS | KALIMANTAN – Kolaborasi antara Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) dan Satuan Tugas (Satgas) TNI kembali mencetak keberhasilan dalam menjaga keamanan perairan Indonesia. Sebanyak 25 Calon Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural (CPMI-NP) berhasil digagalkan dari upaya pengiriman ilegal ke Tawau, Malaysia, melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kamis (15/5/2025).
Penggagalan tersebut dilakukan pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.30 WITA, saat Tim Gabungan Bakamla RI dan Satgas TNI melakukan pemeriksaan terhadap KM Bukit Siguntang yang baru tiba dari Tarakan. Dari hasil pemeriksaan, teridentifikasi 17 CPMI-NP, terdiri dari 12 laki-laki dan 5 perempuan. Sementara itu, delapan orang lainnya, terdiri dari 2 laki-laki dan 6 perempuan, sempat mencoba melarikan diri saat hendak dibawa ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), namun identitas mereka berhasil diamankan melalui dokumen KTP.
Komandan Kapal Negara (KN) Gajah Laut–404, Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto, memimpin langsung pengawalan para CPMI-NP yang mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) menuju Kantor BP3MI Nunukan pada pukul 05.20 WITA untuk menjalani proses verifikasi dan pendataan resmi.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari operasi senyap yang dilakukan tim gabungan sejak Rabu sore, 14 Mei 2025 pukul 18.00 WITA, dengan menyamar dan menyusup ke dalam KM Bukit Siguntang. Hingga proses serah terima selesai, Bakamla RI dan Satgas TNI terus mengawal jalannya penanganan kasus dengan ketat.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Bakamla RI dan TNI dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta memberikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia dari bahaya pengiriman kerja nonprosedural ke luar negeri.
Editor: Ismet