• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-18, Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap RPJMD 2025-2029

    NUSANTARA NEWS
    Sabtu, 24 Mei 2025, 18.50.00 WIB Last Updated 2025-05-24T12:04:18Z

     


    NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2025 pada Kamis, 22 Mei 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat utama DPRD dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi oleh Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.


    Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah yang digelar pada 30 April 2025.


    Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD


    Penyampaian dimulai oleh Fraksi Partai Golkar dan PAN yang diwakili H.M. Loka Tresnajaya, SE. Fraksi ini berharap pembahasan Raperda dilakukan secara objektif dan mengedepankan kepentingan masyarakat serta ketepatan waktu penetapannya.


    Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan oleh Hera Iskandar, memberikan apresiasi atas penyusunan RPJMD yang dinilai komprehensif dengan 11 sektor prioritas. Namun, mereka menekankan pentingnya kejelasan indikator visi, arah prioritas pembangunan, serta konsistensi dalam penerapan strategi pembangunan. Fraksi ini juga menyoroti pentingnya pemahaman visi dan misi oleh seluruh kepala dinas dan menyerukan agar RPJMD menjadi dokumen yang benar-benar "mubarokah".


    Selanjutnya, Fraksi PKB melalui Saepul Rahman, S.Sy., MH, menegaskan pentingnya keadilan ekologis dalam pembangunan. Mereka mengingatkan bahwa pembangunan berkelanjutan harus memperhatikan keseimbangan antara kemajuan dan kelestarian lingkungan hidup.


    Fraksi PKS, melalui Hendra Purnama, S.Si, menyampaikan sejumlah catatan penting, mulai dari kelengkapan dokumen lampiran, janji politik kepala daerah, kebutuhan infrastruktur dan IPTEK, hingga persoalan sosial seperti kemacetan, ketahanan keluarga, serta pengelolaan sampah. Mereka juga mendorong transformasi BPR menjadi BPR Syariah demi keberkahan ekonomi daerah.


    Fraksi PDI Perjuangan melalui H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd, menekankan bahwa RPJMD harus selaras dengan kebijakan pusat dan provinsi serta mencerminkan aspirasi masyarakat. RPJMD diminta menjadi dokumen pembangunan yang realistis, visioner, dan implementatif.


    Pandangan Fraksi Partai Demokrat disampaikan secara tertulis oleh Rudi Heryanto, sementara Fraksi PPP melalui Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE, menyampaikan tiga poin penting, yakni perencanaan pengelolaan sampah, pemerataan infrastruktur, serta solusi jaminan kesehatan bagi masyarakat yang belum tercover oleh BPJS.


    Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., menutup rapat dengan harapan agar Bupati Sukabumi dapat memberikan tanggapan resmi terhadap seluruh pandangan fraksi pada rapat paripurna berikutnya. Penyampaian pandangan umum ini menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan RPJMD 2025–2029 demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih maju, unggul, dan berkeadilan.


    (Ismet)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU