NUSANTARANEWS | BANDUNG – Di era demokrasi, kedaulatan berada di tangan rakyat. Namun, implementasi kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat masih jauh dari ideal. Banyak keputusan politik cenderung menguntungkan kelompok tertentu dan oligarki, mengabaikan kepentingan mayoritas.
Oleh karena itu, kehadiran lembaga independen yang berakar pada rakyat sangat krusial. Lembaga tersebut berperan sebagai advokat dan pendamping bagi rakyat yang mengalami permasalahan dalam memperjuangkan hak-haknya.
Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) hadir sebagai solusi. JARI berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan rakyat melalui advokasi dan pendampingan. JARI juga berperan sebagai fasilitator dalam memastikan kebijakan pemerintah memberikan manfaat secara maksimal kepada masyarakat.
Realita menunjukkan masih banyak rakyat yang belum mendapatkan keadilan dan akses terhadap layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan kesempatan kerja. Rakyat miskin seringkali mengalami diskriminasi dalam pelayanan publik. JARI hadir untuk mengatasi permasalahan ini.
Ketua Umum JARI, Wandi Priyanto, optimis JARI dapat memberikan kontribusi besar dalam pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang mengalami diskriminasi. Sementara itu, Pembina JARI, Edi Sutiyo, menjelaskan berdirinya JARI dilatarbelakangi keresahan atas ketidakadilan dan diskriminasi dalam pelayanan publik yang dialami oleh rakyat—pemilik kedaulatan negeri ini. JARI berdiri kokoh dalam menyuarakan kepentingan rakyat, karena kedaulatan adalah milik rakyat, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
(Endi Kusnadi)