NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas keseriusannya dalam membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk menangani premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tidak berbadan hukum.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pembentukan Satgas Terpadu yang digelar secara virtual pada Kamis (15/5/2025). Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman, turut hadir dalam rakor tersebut dari Sekretariat Daerah Palabuhanratu, didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pelaksana harian (Plh) Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Abdul Gafur, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Terpadu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri serta hasil kesepakatan lintas lembaga yang dikoordinasikan oleh Kemenko Polhukam.
"Satgas ini bertujuan untuk menindaklanjuti keberadaan ormas yang tidak berbadan hukum dan beroperasi di luar standar operasional prosedur (SOP). Jika terdapat deviasi yang mengganggu ketertiban umum dan iklim investasi, maka akan dilakukan penindakan hukum," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat yang telah membentuk Satgas dan melaporkan struktur tim secara lengkap.
“Laporan dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat akan kami teruskan kepada Menteri Dalam Negeri dan Satgas Pusat sebagai bentuk capaian positif,” ujarnya.
Tak hanya itu, masyarakat juga didorong untuk berpartisipasi aktif melalui kanal pengaduan seperti hotline yang tersedia di tiap daerah, guna mendukung terciptanya suasana yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya, menyebutkan bahwa Satgas di wilayah Jawa Barat telah mulai bergerak di lapangan. “Kegiatan sudah berjalan, mulai dari pemetaan wilayah rawan, penentuan prioritas, hingga penanganan langsung. Kami juga memanfaatkan aplikasi ‘Sapa Warga’ sebagai sarana pelaporan masyarakat,” tuturnya.
Usai mengikuti rakor, Sekda Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman, memastikan bahwa Satgas Terpadu di wilayahnya sudah terbentuk dan mulai menjalankan tugasnya sesuai arahan pusat. “Beberapa langkah awal seperti pendekatan dan pemetaan telah kami lakukan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program ini,” singkatnya.
(Sopiyan)