NUSANTARANEWS | SUKABUMI — Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menerima aksi unjuk rasa yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (19/5/2025). Aksi tersebut disambut langsung oleh Ketua Komisi IV, Ferry Supriyadi, SH, didampingi anggota komisi lainnya yakni Ruslan Abdul Hakim, Rika Yulistina, Rahma Sakura Ramkar, dan Syarif Hidayat.
Dalam orasinya, massa HMI menyuarakan tuntutan terhadap lemahnya pengawasan DPRD terhadap isu ketenagakerjaan, khususnya yang terjadi di PT. Paiho. Beberapa permasalahan yang disoroti meliputi status kerja karyawan, jaminan sosial, hingga dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen dan masa kerja.
Menanggapi aksi tersebut, Ferry Supriyadi menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan HMI serta permohonan maaf atas penundaan audiensi yang sebelumnya telah dijadwalkan. Ia menjelaskan bahwa penundaan itu terjadi karena adanya permintaan dari pimpinan DPRD untuk menerima audiensi dari pihak lain.
Ferry menegaskan bahwa Komisi IV telah mencermati permasalahan ketenagakerjaan di PT. Paiho. Ia menyebutkan beberapa temuan yang sejalan dengan apa yang disuarakan oleh HMI, di antaranya:
- Praktik Alih Daya Tidak Sesuai Aturan: Beberapa perusahaan mitra outsourcing PT. Paiho diketahui hanya berbentuk CV, bukan berbadan hukum PT, sebagaimana disyaratkan dalam regulasi ketenagakerjaan.
- Pungutan Liar: Diduga terjadi pungli dalam proses rekrutmen maupun selama masa kerja.
- Jaminan Sosial Tidak Sesuai: Banyak pekerja yang masih terdaftar sebagai peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), padahal semestinya perusahaan wajib memberikan jaminan sosial sesuai ketentuan.
Lebih lanjut, Ferry menyampaikan bahwa Komisi IV telah melakukan langkah penertiban terhadap perusahaan-perusahaan pelanggar sejak November 2024. Namun, proses tersebut tidak bisa dilakukan secara cepat mengingat jumlah perusahaan yang mencapai 5.600 di wilayah Kabupaten Sukabumi, serta keterbatasan personel pengawasan baik dari DPRD maupun instansi terkait tingkat provinsi.
Kendati menghadapi berbagai tantangan, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus mengawal dan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan ketentuan ketenagakerjaan. Ferry berharap adanya sinergi antara DPRD, mahasiswa, dan masyarakat agar permasalahan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara menyeluruh dan berkeadilan.
(Ismet)