• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Lpi Pertanyakan Dasar SPT Plt Kepala Bapenda Banten Yang Diduga Langkahi Kewenangan!

    NUSANTARA NEWS
    Rabu, 07 Mei 2025, 23.01.00 WIB Last Updated 2025-05-07T16:02:00Z

     


    NUSANTARANEWS | BANTEN - Laskar Pasundan Indonesia (LPI) aktivis asal banten yang dikenal cukup kritis  pada beberapa kebijakan dan penggunaan anggaran dari APBD atau pun APBN 


    Kali ini Lpi menyatakan sikap kritis dengan adanya kebijakan dari Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten yang mana diduga keras adanya Surat Perintah Tugas (SPT) dalam pengisian posisi kasi di salah satu samsat di wilayah Provinsi Banten


    Hal itu di sampaikan langsung oleh Rohmat Hidayat , Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) kepada awak media , Rabu 7 Mei 2025.


    Yang mana menurut rohmat apa yang dilakukan kepala badan pendapatan daerah provinsi banten (Bapenda Banten) diduga keras telah menyalahi aturan yang mana jelas seharusnya hal yang berkaitan dengan masa perpanjangan atau pun pergantian pejabat sementara 


    Di Bapenda adalah kewenangan dari Gubernur karena jelas surat putusan atau penetapan yang dilakukan oleh Penjabat Gubernur (PJ Gubernur) tidak bisa di batalkan atau pun di gantikan oleh SPT dari kepala badan yang posisi kepala badan sendiri adalah Pelaksana Tugas (PLT) bukan Definitif 


    Sehingga dari sini sudah jelas bahwa Plt Kaban Bapenda Banten sudah merasa jadi pemilik kebijakan penuh yang padahal secara aturan sudah jelas bahwa SK dari PJ Gubernur berkedudukan lebih tinggi sehingga tidak bisa begitu saja Plt Kepala Bapenda bisa membatalkan itu" Cetus Rohmat


    Rohmat pun menambahkan bahwa seharusnya yang mengambil sikap itu adalah Gubernur secara langsung apalagi hari ini Banten sendiri sudah memiliki Gubernur Definitif jadi Plt Kaban ini sudah melangkahi kewenangan Gubernur pada persoalan ini " Tegas Rohmat


    Maka dengan kejadian ini Lpi mendesak Gubernur Provinsi Banten untuk mencopot jabatan dari Plt Kepala Bapenda Banten yang mana jelas dari sini saja sudah ada etika birokrasi yang di langgar


    Serta Lpi mendapatkan beberapa data bahwa Plt Kaban Bapenda Banten pun jarang berada di Kantor yang mana yang bersangkutan menjabat di dua jabatan strategis sehingga fungsi pelayanan dapat di pastikan tidak akan maksimal dengan 


    Banyaknya waktu yang di habiskan di tempat kerja yang satunya lagi dengan itu pun jelas perlu semua pihak soroti mulai dari aspek pelayanan publik sampai dengan pembagian waktu kerja yang rasional karena bagaimana pun Bapenda adalah jantungnya pemerintah.pungkasnya.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU