NUSANTARANEWS | BANTEN - Laskar Pasundan Indonesia (LPI) aktivis asal banten yang dikenal cukup kritis pada beberapa kebijakan dan penggunaan anggaran dari APBD atau pun APBN
Kali ini Lpi menyatakan sikap kritis dengan adanya kebijakan dari Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten yang mana diduga keras adanya Surat Perintah Tugas (SPT) dalam pengisian posisi kasi di salah satu samsat di wilayah Provinsi Banten
Hal itu di sampaikan langsung oleh Rohmat Hidayat , Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) kepada awak media , Rabu 7 Mei 2025.
Yang mana menurut rohmat apa yang dilakukan kepala badan pendapatan daerah provinsi banten (Bapenda Banten) diduga keras telah menyalahi aturan yang mana jelas seharusnya hal yang berkaitan dengan masa perpanjangan atau pun pergantian pejabat sementara
Di Bapenda adalah kewenangan dari Gubernur karena jelas surat putusan atau penetapan yang dilakukan oleh Penjabat Gubernur (PJ Gubernur) tidak bisa di batalkan atau pun di gantikan oleh SPT dari kepala badan yang posisi kepala badan sendiri adalah Pelaksana Tugas (PLT) bukan Definitif
Sehingga dari sini sudah jelas bahwa Plt Kaban Bapenda Banten sudah merasa jadi pemilik kebijakan penuh yang padahal secara aturan sudah jelas bahwa SK dari PJ Gubernur berkedudukan lebih tinggi sehingga tidak bisa begitu saja Plt Kepala Bapenda bisa membatalkan itu" Cetus Rohmat
Rohmat pun menambahkan bahwa seharusnya yang mengambil sikap itu adalah Gubernur secara langsung apalagi hari ini Banten sendiri sudah memiliki Gubernur Definitif jadi Plt Kaban ini sudah melangkahi kewenangan Gubernur pada persoalan ini " Tegas Rohmat
Maka dengan kejadian ini Lpi mendesak Gubernur Provinsi Banten untuk mencopot jabatan dari Plt Kepala Bapenda Banten yang mana jelas dari sini saja sudah ada etika birokrasi yang di langgar
Serta Lpi mendapatkan beberapa data bahwa Plt Kaban Bapenda Banten pun jarang berada di Kantor yang mana yang bersangkutan menjabat di dua jabatan strategis sehingga fungsi pelayanan dapat di pastikan tidak akan maksimal dengan
Banyaknya waktu yang di habiskan di tempat kerja yang satunya lagi dengan itu pun jelas perlu semua pihak soroti mulai dari aspek pelayanan publik sampai dengan pembagian waktu kerja yang rasional karena bagaimana pun Bapenda adalah jantungnya pemerintah.pungkasnya.
(Red)