NUSANTARANEWS | SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, secara resmi melepas keberangkatan 442 calon jemaah haji Kabupaten Sukabumi yang tergabung dalam Kloter 39, pada Senin (19/5/2025) bertempat di Pusbangdai Cikembar.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Kabupaten Sukabumi, H. Abdul Manan, menyampaikan bahwa jumlah jemaah yang diberangkatkan terdiri dari 435 jemaah dan 7 orang petugas. Adapun jemaah tertua berusia 91 tahun atas nama Madsholeh Okib, sementara yang termuda adalah Rizki Hamdani berusia 18 tahun.
Dalam sambutannya, Wabup H. Andreas menyampaikan bahwa pelepasan calon jemaah haji merupakan momen penting dan penuh haru yang sangat dinantikan. Ia mengajak seluruh pihak untuk mendoakan agar para jemaah diberikan kelancaran, kesuksesan, serta keselamatan dalam menjalankan ibadah haji, dan dapat meraih predikat haji yang mabrur.
“Penting untuk menjaga kondisi fisik dan mental karena ibadah haji memerlukan stamina yang prima. Jaga pola aktivitas agar energi tetap terjaga dan kesehatan tidak menurun selama menjalani rangkaian ibadah,” pesannya.
Selain itu, Wabup Andreas juga menekankan pentingnya menjaga sikap dan perilaku selama berada di Tanah Suci, karena para jemaah membawa nama baik Indonesia, khususnya Kabupaten Sukabumi.
“Jadilah duta yang baik. Saling menghormati dan bersikap santun selama berada di sana,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap sepulang dari ibadah haji, para jemaah dapat menjadi motor penggerak dalam pembangunan nilai-nilai keagamaan di lingkungan masing-masing.
“Mari kita bersama-sama mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang mubarakah — maju, unggul, berbudaya, dan berkah,” pungkasnya.
Sebagai simbol pelepasan, Wakil Bupati Sukabumi menyerahkan bendera Merah Putih kepada Ketua Kloter 39.
(Red)