NUSANTARANEWS | BANTEN - Soroti pembangunan PLTMH di Kecamatan Cilograng , Lebak, Banten Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Tuding pihak perusahaan pelaksana proyek PLTMH mengunakan batu dari tambang batu ilegal yang ada di wilayah Kecamatan Cilograng
Yang mana hal itu di sampaikan langsung oleh Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) , Rohmat Hidayat , kepada awak media , Senin 19 Mei 2025 yang mana menurut Rohmat pihaknya menduga keras bahwa material batu yang digunakan oleh pihak perusahaan pelaksana proyek PLTMH untuk membuat badan jalan
Diduga keras menggunakan material batu dari tambang batu yang diduga tidak berizin atau ilegal sehingga pihaknya jelas meminta dengan tegas kepada Kapolda Banten untuk menutup tambang batu tersebut yang mana jelas jika memang mereka memiliki izin kami meminta agar izin tersebut di kemuka kan kepublik " Tegas Rohmat
Karena yang menjadi sorotan utama pihak Lpi adalah kerusakan lingkungan yang di akibatkan oleh penambangan ilegal amat sangat berbahaya untuk lingkungan dan kehidupan masyarakat kedepan yang mana jelas wilayah kecamatan cilograng menjadi salah satu kecamatan rawan longsor
Jadi adanya tambang batu yang diduga tidak berizin begitu sangat riskan dan jelas merusak alam bahkan adanya PLTMH saja Lpi jelas menolak yang mana mungkin hari ini pihak masyarakat belum terpikirkan dampak buruk yang akan terjadi di depan
Apalagi jika hal yang berkaitan dengan lingkungan hidup yang mana ada 3 Faktor utama yang perlu di perhatikan semua pihak mulai dari penurunan ekosistem sungai, penurunan kualitas air, dan hilangnya lahan pertanian
Ini jelas harus menjadi sorotan semua pihak jangan berpikiran dulu hal positifnya saja hari ini dampak yang akan di akibatkan pun perlu di pikirkan
Maka dengan hal itu Lpi mendesak Kapolda Banten untuk segera menutup tambang batu yang diduga keras ilegal atau tidak berizin diwilayah kecamatan cilograng tepatnya di wilayah lebak tipar bahkan tidak hanya terkait tambang batu saja
Lpi juga mendesak Kapolda Banten untuk memeriksa terkait perizinan pembangunan PLTMH yang sedang dilaksanakan bahkan Lpi mengancam dalam waktu dekat ini akan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Banten demi mendesak Kapolda Banten agar segera menutup dan menghentikan operasional tambang batu yang diduga tidak berizin tersebut.pungkasnya.
(Red)