NUSANTARANEWS | SUKABUMI — Pemerintah Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menjaring aspirasi masyarakat dari seluruh wilayah desa agar program pembangunan tahun depan lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.
Musyawarah dilaksanakan di aula desa Sirnaresmi, dengan dihadiri oleh perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta unsur lain seperti perwakilan pemuda, perempuan, kader kesehatan, dan pendamping desa.
Aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam forum ini dikelompokkan ke dalam empat bidang prioritas pembangunan desa, yaitu:
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Usulan masyarakat meliputi peningkatan pelayanan administrasi, pengadaan perlengkapan operasional kantor desa, dan peningkatan kapasitas aparatur desa.
2. Bidang Pembangunan Desa
Aspirasi yang muncul antara lain perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan desa, saluran drainase, fasilitas ibadah, serta penunjang layanan kesehatan dan pendidikan.
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Warga mengusulkan pembinaan terhadap kelompok remaja, lembaga sosial keagamaan, serta kegiatan yang mendukung ketertiban umum dan keharmonisan masyarakat.
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Di bidang ini, masyarakat mendorong adanya pelatihan keterampilan kerja, dukungan untuk pelaku UMKM, serta pemberdayaan kelompok tani, dan perempuan.
Kepala Desa Sirnaresmi " Iwan Suwandri dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun akan menjadi dasar perencanaan program kerja desa tahun 2026. Ia juga mengajak semua pihak untuk terus terlibat dalam proses pembangunan desa.
“Melalui musyawarah ini, kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat menjadi fondasi utama dalam pembangunan desa. Partisipasi aktif dari semua elemen sangat kami apresiasi,” ujar Kepala Desa.
Hasil dari musyawarah ini akan dirumuskan oleh tim penyusun RKPDes dan dibahas lebih lanjut dalam tahapan perencanaan pembangunan desa sesuai regulasi yang berlaku.
(Sopiyan)