• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Polemik PLTMH, LPI Desak Bupati Copot Kadis DPMPTSP dan Tutup Lokasi Proyek: "Kami Siapkan Aksi Massa!"

    NUSANTARA NEWS
    Sabtu, 05 Juli 2025, 16.19.00 WIB Last Updated 2025-07-05T09:21:06Z

     


    NUSANTARANEWS | SUKABUMI - Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, angkat bicara soal polemik proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Ia menegaskan bahwa LPI menyoroti proyek tersebut dengan serius karena diduga telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.


    “Proyek ini diduga kuat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat, terutama akibat adanya galian kabel yang dilakukan tanpa sosialisasi dan tanpa izin lingkungan,” ujar Rohmat kepada awak media, Jumat (5/7/2025).


    Rohmat menyebut, keberadaan proyek PLTMH justru berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan di masa depan. Menurutnya, terdapat tiga poin penting yang seharusnya menjadi bahan kajian dan analisa baik oleh pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat, yakni:


    1. Perubahan aliran sungai yang dapat mengganggu ekosistem dan kehidupan biota air.
    2. Potensi sedimentasi dan pendangkalan sungai akibat pembangunan PLTMH.
    3. Perubahan kondisi hidrologi di wilayah sekitar proyek.

    “Dengan adanya proyek ini, lingkungan sangat mungkin terdampak besar dan bahkan berpotensi menimbulkan bencana alam jika tidak diawasi secara ketat,” tegasnya.


    Atas dasar tersebut, LPI mendesak Bupati Sukabumi untuk mencopot Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Camat Warungkiara, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). LPI mencurigai adanya dugaan permainan antara pihak kecamatan, DLH, dan DPMPTSP dalam proses perizinan proyek tersebut.


    “Polemik ini muncul karena kurangnya sosialisasi dan minimnya kepedulian terhadap lingkungan. Pemerintah seolah membiarkan kerusakan lingkungan terjadi demi kepentingan proyek,” kata Rohmat.


    LPI, lanjutnya, siap menggelar aksi massa jika Bupati tidak segera turun tangan dan mengambil langkah tegas, termasuk menutup lokasi proyek PLTMH yang dinilai bermasalah tersebut.


    “Kami sudah menyiapkan aksi massa besar-besaran jika tuntutan ini tidak diindahkan. Bupati harus segera bertindak!” pungkas Rohmat dengan nada tegas.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU